LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai bertindak tegas usai penutupan W Superclub di kawasan Center Points of Indonesian (CPI) Tanjung Bunga.
Nampak sebuah diskotek berkedok cafe menjadi sasaran penertiban adalah Cafe The Sultan yang berada di Antang, Kecamatan Manggala. Senin (3/6) malam tadi.
Nampak aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Dinas Pariwisata melakukan penertiban.
Dari informasi yang diterima awak media sejumlah fasilitas layaknya diskotik diamankan pihak aparat gabungan.
Sebelumnya Ketua Karang Taruna kota Makassar, Muhammad Zulkifli meminta pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kota Makassar bertindak tegas terhadap Diskotik, Tempat Hiburan Malam dan Cafe Lounge.
“Karang Taruna kota Makassar juga berharap kiranya dalam penindakan ini tim gabungan propinsi dan kota dibantu aparat dapat mengeksekusi pelaku pelaku usaha yang hanya memiliki ijin kafe tetapi malah diduga melakukan aktivitas bar dan diskotik seperti aktivitas yang dilakukan Cafe The Sultan, Cafe Karma, Daun Caffe, Cafe Heavan dan cafe cafe yang berada di sekitar hotel arbort,” ujar Zulkifli seperti dikutip Senin (3/6).
āDalam penegakan aturan nantinya. Kami berharap Pemerintah Provinsi, Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum ikut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam penertiban tempat hiburan malam,ā tambah Ketua Karang Taruna kota Makassar ini.
āSebaiknya pemerintah ikut melibatkan Ormas keagamaan dan kepemudaan saat dilakukan penertiban THM. Ini bentuk keterwakilan masyarakat, Agar kedepan tidak ada lagi riak riak soal diskotik dan tempat hiburan malam di dalam kota Makassar,ā kunci Zulkifli. (LN)