Partai Ummat Kandas, 17 Parpol Lanjut Jadi Peserta Pemilu 2024

Amien Rais. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Amien Rais Official
Amien Rais. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Amien Rais Official

POLITIK – Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual (verfak). Partai yang didirikan tokoh Reformasi Prof Amin Rais, kandas menjadi peserta pemilu di 2024 mendatang.

Pasalnya di dua provinsi partai yang besutan Amin Rais ini tidak memenuhi syarat verifikasi. Yaitu provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin pasca pembacaan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022) keberatan atas keputusan itu.

Dia pun menyampaikan keberatannya itu, Kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Komisioner KPU lantas mengatakan keberatan dapat disampaikan secara tertulis.

Advertisement

“Di dalam tata tertib dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu bisa mengajukan keberatan,” imbuh Hasyim.

“Keberatan tersebut disampaikan setelah dibacakan. Kalau keberatan disampaikan tertulis,” jelasnya.

Nazaruddin pun langsung menyerahkan surat keberatan yang telah disiapkan tersebut kepada Hasyim Asy’ari.

“Partai Ummat menyatakan keberatan. Suratnya sudah Di tanda tangani oleh pak Nazaruddin, ditandatangani Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI, dan saya ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ucap Hasyim. (**)

Advertisement