MAKASSAR|Legion News – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Propinsi Sulawesi selatan, Sekertaris Bapilu, Ayuzar hari ini telah menyerahkan ke KPU Pangkep surat keputusan Plt. Ketua DPD partai Berkarya kabupaten Pangkep. Surat Keputusan yang bernomor.SK. 33/DPW-B/SS/VII/2020, isi surat dimaksud mencabut surat keputusan No.73.10/DPP/ BERKARYA/IX/2017. Perihal penetapan Abd.Rahman Assegaf selaku ketua DPD Partai Berkarya Pangkep masa periode 2017-2022.
Ayuzar, Terkait dengan usungan Partai Berkarya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten Pangkajene kepulauan, kepada salah satu bakal calon Bupati dan Wakil bupati Pangkep, ini hasil keputusan Pimpinan wilayah partai Berkarya kepada pasangan Anir & Lutfi hanafi. Selasa, (2/9/2020)
Pun, jika partai Berkarya dibawah kepemimpinan saya selaku Plt DPD Pangkep, yang mana saat ini saya selaku Pelaksana tugas tidak bisa menjadi partai pengusung maka kita masih bisa menjadi partai pendukung yang tetap all out untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Anir & Lutfi Hanafi
“Strategy pemenangan telah kami susun hingga tingkatan kecamatan dan Kelurahan/desa sisa kita sandingkan degan program tim utama pemenangan Anir dan Lutfi Hanafi, Saya sendiri sudah membangun komunikasi dengan partai pengusung lainnya yakni partai Gerindra dan Hanura”
“Untuk pasangan Bacalon ini sendiri telah mengantongi 7 kursi , 5 kursi Partai Gerindra dan Partai Hanura 2 kursi serta Partai Berkarya 2 kursi jadi keselurah sudah 9 kursi”
“Terkait dengan soal dualisme di partai Berkarya sisa kita serahkan ke penyelengara Pemilu Kabupaten Pangkep sebagaimana mengacu dengan peraturan yang ada”, tegas Daeng Sipping sapaan Ayuzar.
“Kami tidak terpengaruh dengan kubu sebelah yang sepengatahuan kami selaku pengurus DPW Sulsel sampai saat ini belum sah tersandung persoalan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) pimpinan wilayah yang baru-baru ini dilaksanakan Musyawarah daerah di kabupaten Pinrang.(*)