LEGION NEWS.COM, MAROS – Rapat Pansus Ranperda Kabupaten Literasi hak inisiatif DPRD Kab. Maros, merampungkan draft isi Ranperda, pada pertemuan Pansus yang dipimpin Andi Muhammad Rijal Abdullah, S.E. Ketua Pansus Ranperda Kabupaten Literasi DPRD Maros, disaksikan Ketua DPRD Maros H.Andi Patarai Amir, S.E., Wakil Ketua I DPRD Maros Hj. Haeriah Rahman, S.P. dan seluruh anggota Pansus, Kabag Hukum DPRD Maros, Kamis (27/1) di Ruang Pimpinan DPRD Maros.
Menurut ketua Pansus Ranperda Kabupaten Literasi, Andi Muhammad Rijal Abdullah, pihaknya merencanakan melakukan konsultasi ke Perpustakaan Nasional, pada 2 Februari 2022.” Kami bersama anggota Pansus akan berkonsultasi ke Perpustakaan Nasional terkait Rapenrda Kabupaten Literasi,” papar Andi Muhammad Rijal Abdullah.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Maros, Hj. Haeriah Rahman, menekankan kembali terkait penamaan Ranperda Kabupaten literasi adalah tepat dan sejak awal Ranperda inisiatif DPRD Kab. Maros ini menamakan Ranperda Kabupaten Literasi.
Sementara itu, Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, memberikan beberapa masukan terkait berbagai masukan dan harapan dari peserta Uji Publik Ranperda Kabupaten Literasi yang digelar DPRD Maros beberapa waktu Lalu. Menurut BAK, hal-hal terkait teknis dan penjabaran dari Ranperda Kabupaten Literasi, berikutnya diatur Peraturan Bupati. BAK berharap dengan hadirnya Ranperda Kabupaten Literasi adalah membuktikan bahwa kabupaten Maros sejak 45.000 tahun yang lalu telah ditemukan bukti-bukti sejarah kalau literasi dasar telah hadir di Maros. Sebagai wujud pembuktian Maros Kabupaten Literasi, DPRD Maros telah sangat kukuh dan berjuang keras melahirkan Perda Kabupaten Literasi.
Ranperda Kabupaten Literasi adalah Ranperda pertama kabupaten literasi di Sulsel. “Banyak Ranperda lahir, tapi terkait Layanan perpustakaan dan literasi, di Maros lebih spesifik dan membuktikan kalau Maros adalah kabupaten literasi,” kata Ketua Tim Pendamping Literasi Kabupatrn Maros yang di SK Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP.M.H. ini. (**)