LEGION-NEWS, TANA TORAJA — Panitia khusus (Pansus) perubahan Perda No 10 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah di ketuai Kristian H.P. Lambe, dari fraksi Demokrat, Senin (9/10) kemarin rapat kerja ( Raker) bersama Kabag hukum dan Kabag Ortala Setda Tana Toraja raker penyusunan laporan.
Raker dipimpin Ketua Pansus Kristian Lambe, dihadiri Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, dan anggota pansus lainnya, Kendek Rante, Yuli Saranga, Ical Paterson, dan Martinus Paonganan.
Pembahasan struktur kelembagaan berjalan alot sebab beragam argumentasi dilontarkan anggota Pansus. Pasalnya marger OPD perlu kehati-hatian.
Perampingan OPD didasari “Miskin Struktur Namun Kaya Fungsi”. Lantaran pembahasan struktur kelembagaan belum selesai di dewan membuat 10 OPD masih lowong belum dilelang.
Ketua Pansus, Kristian Lambe, pasca raker kepada media ini katakan, beberapa OPD mengalami penggabungan (merger), diantaranya:
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Di sekretariat daerah ditambah bagian keuangan, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) bagian perundang-undangan digabung persidangan, dan bagian umum membidangi protokoler maupun perjalanan dinas, serta bagian keuangan, ujar Kristian.
Kristian tidak menampik, penggabungan OPD dalam rangka efisiensi dan efektifitas kinerja yang merupakan ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber daya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
Sedangkan efektifitas merupakan ukuran sejauh mana keberhasilan suatu kegiatan mencapai tujuannya.(*)