LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, disebutkan sebagai biang kerok kegaduhan penjaringan calon Rektor UINAM.
Prof. Dr. Mustari, S.Ag, M.Pd misalnya. Bakal calon rektor UINAM ini menilai PPBCR tidak konsisten dalam jadwal verifikasi bakal calon Rektor.
“Saya telah mengajukan keberatan kepada PPBCR dan surat yang sama saya sampaikan juga kepada Rektor UIN Alauddin serta Ketua Senat Universitas dan Komisi Penegak Kode Etik UIN Alauddin Makassar,” tulis Prof. Dr. Mustari. Kamis (27/4).
Menurut Dosen/Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Bahwa proses penjaringan hingga penetapan keputusan dimaksud tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Perubahan atas jadwal hanya disampaikan setelah terjadi pemberitaan di media secara umum, tidak ada informasi resmi dari Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) kepada peserta yang telah mendaftar.
“Verifikasi terhadap saya (Prof. Dr. Mustari) selaku salah satu bakal calon dilakukan secara sepihak yang kemudian dirinya menilai, merasakan dan berdasarkan investigasinya, verifikasi ini bersifat tendensius berorientasi pada pemaksaan, penekanan, serta intimidasi terhadap diri saya dan pihak-pihak yang terkait dengan berkas saya,” kata Prof. Dr. Mustari.
- Baca juga:
Proses Tim Seleksi Calon Rektor UIN Alauddin Kerjanya Amburadul, Rachdian: Ada Indikasi tidak Netral
“Saya sendiri mendapat undangan dari Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 yang diantar langsung oleh Sekretaris PPBCR Dr. Kaswad Sartono ke rumah saya,” ungkap Prof. Dr. Mustari.
“Di mana selain maksud surat itu sebagai undangan untuk klarifikasi berkas bakal calon rektor UIN Alauddin Makassar, di dalam undangan tersebut menyebutkan agar saya datang tanpa didampingi oleh siapapun,” tambah Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Kritikan terhadap panitia Penjaringan Calon rektor juga datang dari alumni UIN Alauddin Makassar, Rachdian Rakaziwi, aktivis alumnus Fakultas syariah dan hukum UINAM.
”Ada indikasi tidak netral dalam proses penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar. Seharusnya PSCR sadar bahwa proses Pilrek terpantau dan banyak yang memonitoring,” kata alumni PascaSarjana Universitas Trisakti ini.
Bahkan, mantan Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum ini menyarankan agar timsel jangan asal buat pernyataan dengan memakai asas kehati-hatian.
”Namun faktanya amburadul, kacau tidak konsisten dalam artian tidak sesuai agenda tahapan penjaringan. Kan ini yang memunculkan banyak pertanyaan besar terhadap PSCR, Ada apa?” tegas mantan Pengurus PB HMI ini.
Dia juga meminta kepada PSCR agar focus, profesional dan netral dalam mengawal proses pilrek UINAM serta jauh dari unsur manipulatif.
”Jangan sampai dugaan permainan kotor yang justru kedepan merusak nama baik institusi kampus dan anggota senat,” kunci konsultan hukum ini. (LN)