LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Panik diduga (preman) orang suruhan Direktur Utama PT. Kemuning Yona Pratama (KYP) lakukan cara-cara premanisme terhadap Personil inti (Tenaga Ahli) milik kuasa Direktur Cabang PT. Kemuning Yona Pratama di Makassar.
Salah satu nya Muhammad Basri Gunawan. Dia merupakan tenaga inti yang ditempatkan di dokumen teknis PT. Kemuning Yona Pratama cabang Makassar yang terekam didalam sistem elektronik pengadaan barang dan jasa LPSE Pemprov Sulsel.
“Saya dikabari kaka saya di Makassar, bahwa sudah tiga hari belakang ini didatangi pria berbadan kekar mencari saya,” ungkap Basri. Jumat (26/5/2023).
Menurut Basri kedatangan orang suruhan itu agar dirinya hadir di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel selaku personil administrasi PT. Kemuning Yona Pratama pemenang lelang pembangunan breakwater Beba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
“Tadi pagi saya ditelpon orang suruhan PT. Kemuning Yona Pratama untuk hadir di Dinas Kelautan. Dalam percakapan di telpon dia katakan tinggal saya tenaga personil inti yang ditunggu, Jadi saya bergegas ke Makassar,” ujar Basri kepada media.
“Kebetulan saya sedang ada kerjaan di Barru, Karena sisa saya yang belum hadir, Saya segera bergegas ke makassar, setiba di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan saya menghubungi kuasa Direktur cabang, Dia katakan tidak ada panggilan personil inti dari pihak pelaksana proyek breakwater beba, Jadi saya kembali ke Barru untuk bekerja,” bebernya.
Cara-cara premanisme yang diduga orang-orang suruhan PT. Kemuning Yona Pratama juga terjadi terhadap Jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) Sulsel.
“Usai saya bersama rekan-rekan mahasiswa lintas kampus di Makassar yang bergabung di organ AMUK Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Kelautan dan Perikanan saya menerima teror. Kata-kata nya kotor, bahkan dia meminta saya untuk menemui orang suruhan itu. Dia katakan dalam telpon nya akan memberikan sesuatu, tapi saya curiga ancaman dan iming-iming itu datang dari orang-orang suruhan PT. Kemuning Yona Pratama, karena aksi kami saat itu terkait perusahaan itu sebagai pemenang lelang pembangunan breakwater di Beba,” Imbuh Adri Prasetyo. Jumat
Kisruh pembangunan di breakwater beba menjadi perhatian lembaga anti rasuah di Makassar. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. Menilai cara-cara premanisme seperti itu sangat dilarang.
“Kalau itu betul orang suruhan Direktur Utama PT. Kemuning Pratama. Saya sarankan kepada adik-adik mahasiswa untuk minta perlindungan hukum di aparat penegak hukum,” imbuh Ibar sapaan lain Ketua umum DPP-LKKN.
Kamis 25 Mei 2023, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pembangunan breakwater beba, Ijas Fajar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak nya telah memberi kesempatan sekian kalinya kepada pemenang pembangunan breakwater beba. KPA telah memberi batas waktu hingga Senin (29/5) pekan depan.
“Senin depan merupakan batas akhir waktu bagi PT. Kemuning Yona Pratama menghadirkan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan pemenang lelang breakwater Beba,” ucap Ijas Fajar selalu KPA.
KPA Pembangunan breakwater beba itu kemudian menegaskan Direktur PT. Kemuning Yona Pratama berkewajiban untuk memenuhi syarat tenaga ahli utama yang telah terekam di sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemprov Sulsel.
“Yang bersangkutan harus membawa tenaga ahli yang telah terekam di dalam sistem elektronik Barjas Pemprov,” ujar Ijas Fajar.
“Bila hari Senin tidak dapatkan menghadirkan tenaga ahli nya maka rencana penandatangan kontrak kerja dibatalkan,” tambah Kuasa Pengguna Anggara proyek pembangunan breakwater beba ini.
Seperti dikutip dari laman website LPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama, Disebutkan PT. Bumi Aceh Citra Persada sebagai pemenang cadangan kedua.
Kisruh proses pembangunan breakwater beban itu mendapat perhatian pamong senior Drs H. Makmur Idrus Asegaf. Dia mengatakan berlarut nya proses lelang akan menjadi tanda tanya publik atas kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
“Proses rencana kontrak sangat lah lambat. Ini harus segera dipercepat prosesnya. Dengan terjadinya konflik internal sangat membahayakan pelaksanaan pekerjaan,” imbuh mantan auditor Badan Inspektorat Pemprov Sulsel ini.
Dia kemudian mengatakan penanggung jawab kegiatan pembangunan breakwater beba harus lebih berhati-hati dalam memutuskan persoalan di internal pemenang lelang. (LN)