Pandangan Brigade Muslim Indonesia Mengenai Pernyataan Men-PAN RI

Foto: Pengurus Brigade Muslim Indonesia (BMI) Andi Haryanto

MAKASSAR||Legion-news.com Brigade Muslim Indonesia (BMI) Andi Haryono, mengungkapkan bahwa, Secara hukum BMI sepakat jika ASN dilarang terlibat dalam organisasi yang telah resmi dinyatakan terlarang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Bahkan bagi BMI Aparatur Sipil Negara, atau TNI/Polri pun harusnya tidak terlibat dengan organisasi yang manakalah telah di nyatakan secara resmi terlarang oleh pemerintah

Harapan BMI ini disampaikan terkait dengan pernyataan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dilarang untuk menjadi anggota organisasi masyarakat yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang.

Advertisement

Organisasi yang sudah dinyatakan terlarang, kata Tjahjo, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

BMI juga mengharapkan pemerintah bisa adil dan bersikap tegas dengan kelompok kelompok aliran sesat yang telah di fatwakan oleh MUI seperti SYIAH yang menghalalkan Nikah mut’ah, menganiaya (memukul diri) saat perayaan asyurah, gemar mencaci maki istri dan sahabat Rasulllah SAW.

Termaksud kelompok Ahmadiyah yang tegas dilarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri [Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri] yang ditanda tangani tanggal 09 Juni 2008.

BMI juga mengharapkan kepada Men-PANRI, Bertindak tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Ataupun TNI/Polri bila terbukti bagian dari 2 kelompok sekte yang telah dilarang penyebaranya di Indonesia, Syiah dan Ahmadiyah.

BMI, menilai sebaiknya Pemerintah juga bertindak tegas dengan para ASN yang terlibat dalam sekte terlarang di Indonesia seperti Syiah dan Ahmadiah selain organisasi yang telah dilarang, oleh Pemerintah seperti PKI, HTI dan Terakhir FPI.

Organisasi seperti Syiah dan Ahmadiah yang jelas-jelas dinyatakan sesat untuk berkembang dan memicu konflik SARA di Indonesia karena yakin dan percaya selama mereka tetap menjalankan dan menyebarkan keyakinan mereka maka selama itu pula akan memunculkan reaksi keras dari ormas ormas islam di seluruh indonesia.

Advertisement