Pajak 25 Persen Dinilai Mencekik, Komunitas Kuliner di Makale Ngadu ke DPRD Tana Toraja 

0

TANA TORAJA-  kuliner di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjerit usai dikenai potongan 25 persen setiap transaksi. Kebijakan itu dinilai mencekik pelaku usaha kecil yang sebagian besar hanya mengandalkan modal terbatas.

Komunitas Kuliner kemudian mengadukan persoalan ini ke DPRD Tana Toraja. Mereka menilai pemerintah daerah tidak konsisten karena sebelumnya hanya disebutkan biaya sewa Rp18 ribu per malam untuk lapak berukuran 3×3 meter.

“Yang saya sampaikan ke Ketua DPRD Tana Toraja disana itu kami persoalkan yang masalah hasilnya satu, terus memang tempat 3×3 Bupati bilang kami akan bayar Rp18 ribu permalam yang dipersoalan kenapa ada kasir pembayaran satu lagi, satu pintu untuk tempat pembayaran,” ungkap Ketua UKM Sarabba, Mama Erlan saat diwawancara UPDATENEWS di Kantor DPRD Tator, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, pemotongan itu jelas memberatkan pedagang.

“Sementara disana itu saya cek-cek kemarin dari pedagang-pedagang yang sudah menempati tempat disana mereka ditagih 25 persen dan pasti itu kan kita satu lokasi, otomatis itu akan berlaku semua didalam situ 25 persen. Tidak mungkin ada yang bayar 25 persen sementara kami Rp18 ribu, yang kami persoalkan itu kenapa satu kasir,” katanya.

Mama Erlan mengungkapkan jika dirinya dan yang lainnya mau diatur oleh pemerintah tapi harus melihat kondisi para pedagang dilokasi.

“Kami mau diatur oleh pemerintah tapi pemerintah juga harus melihat kami ini cuma UKM, kami tidak mau ada yang Rp18 ribu ada yang lain lagi dan satu pintu kami tidak mau, satu pintu tempat pembayaran,” tegasnya.

Beban tambahan itu membuat para pedagang terjepit.

“Setiap pembelian dipotong 25 persen, kami keberatan sekali karena kami ini UKM tidak semua UKM itu punya modal banyak. Banyak yang ambil dari kredit, jadi kalau 25 persen apa lagi yang mau kami ambil kami pekerjakan anak-anak keluarga kami juga kami tanggung jadi kami mau dapat apalagi kalau 25 persen,” keluh pedagang lainnya.

Menanggapi aduan itu Ketua DPRD Tator, Kendek Rante membenarkan adanya laporan dari komunitas kuliner. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ya, mudah-mudahan Minggu depan (adakan RDP),” kata Kendek Rante saat ditemui di DPRD.

Kendek Rante mengungkapkan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini Disperindagkop-UKM dan Bapenda terkait permasalahan tersebut.

“Disperindag dengan Bapenda, nanti setelah RDP dia kemukakan itu. Kita belum tahu jadi itulah tujuannya RDP menyampaikan keluhan-keluhan apa yang dialami oleh penjual,” jelasnya.

Advertisement