LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasus keributan di salah satu cafe di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar jadi perhatian ormas Islam, Brigade Muslim Indonesia atau BMI.
BMI Mendesak agar pemerintah kota Makassar segera menutup cafe BAR BAR yang melakukan aktivitas bar dan diskotik sehingga kafe BAR BAR ini di duga melakukan aktivitas tidak sesuai ijin.
“Inikan cafe, Berarti ijin operasionalnya masuk wilayah pemerintahan kota Makassar. Tapi aktivitas di dalamnya seperti diskotik ada DJ disitu, Sementara diskotik ijinnya dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel,” ujar Zulkifli.
“Kemudian ada jual minuman beralkohol (Minol) bisa saja mulai gol A, B Dan C Sementara aturannya cafe hanya menjual minuman ringan non alkohol,beda dengan restoran yg bisa jual minol gol A dan Bar yg bisa jual minol Gol B dann C ,” tutur Ketua Umum BMI itu.
Ketua umum BMI, Muhammad Zulkifli meminta secara tegas agar Satpol-PP, Camat dan Lurah untuk bertindak tegas.
“Satpol-PP, Camat dan Lurah harus segera bertindak tegas, Apalagi cafe tersebut berada didekat permukiman warga sekitar dan sudah banyak keluhan yang muncul akibat banyaknya insiden di sana,” katanya.
“Dan dalam video viral, Nampak anak anak dibawa umur masuk di cafe tersebut,” katanya menambahkan.
Sebelumnya dikabarkan dua orang perempuan muda, PI (25) dan AL (23), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Kawasan Daya, Kota Makassar.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka serius, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daya Makassar.
Kejadian ini bermula saat Putri dan Aulia sedang berada di dalam tempat hiburan. Tiba-tiba mereka dikeroyok oleh lebih dari lima orang. Aksi kekerasan berlangsung brutal dan bahkan terus berlanjut hingga ke luar area tempat hiburan.
“Saya diseret dari dalam sampai ke luar. Dipukul, ditendang, diinjak-injak, dan dicakar. Saya sempat melihat yang memukul dan menendang saya itu antara lain Manne dan Nunu,” ungkap Putri.
Selain luka memar dan cakaran di kepala serta badan, Putri juga mengalami kerugian materi akibat ponsel miliknya, iPhone Pro Max 12, rusak parah dan pecah saat kejadian.
Hal serupa dialami oleh Aulia, yang kini menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit di seluruh tubuh akibat pengeroyokan. Sementara Putri mengalami luka memar di bagian pipi dan tubuhnya.
Kedua korban telah melaporkan insiden ini ke Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan para pelaku ditangkap serta diproses hukum. (*)

























