Tempatkan Politik Secara Proporsional
Oleh : Dr. H. Andi Jamaro Dulung (Praktisi Politik & Sosial, Ulama NU)
Tidak satupun profesi dan organisasi yang steeril dari pengaruh Politik, bahkan sebagian besar di antaranya harus tunduk dan mengikuti hasil kerja politik. Karena itu maka politik harus ditempatkan secara proporsional.
Berkaca dari pengalaman dan profesi pribadi yang pernah dan sedang saya tekuni saat ini, maka dapat saya menyimpulkan bahwa hampir semua profesi dan kegiatan organisasi selalu bersentuhan dengan politik.
Sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan akademisi, tentu sangat memahami bahwa seluruh program pembangunan mulai tingkat RT sampai pusat, sektoral maupun lintas sektoral, dari rencana dan anggaran, termasuk gaji ANS diarahkan oleh UU yang merupakan keputusan politik.
Dan dalam dunia akademisi juga sama saja. Mengajar, meneliti mengadi pada masyarakat, termasuk gaji dan tunjangan dosen dituntun oleh UU dan aturan turunannya. Begitu pula aparatur penegak hukum sebelum menvonis sebuah perkara, selalu membolak balik UU, PP, KEPRES dan seterusnya.
Apalagi dalam dunia usaha. Legal corporate menjadi sangat penting dalam sebuah perusahaan. Kerjanya setiap hari mempelototi produk Parlemen Senayan dan Istana. Termasuk berbagai keputusan menteri, gubernur dan bahkan bupati, serta Perda – Perda yang terkait dunia usaha.
Bahkan para pedagang kecil di pasar rakyat sekalipun juga tidak lepas dari dampak regulasi produk politik.
Dalam dunia keorganisasian, khususnya organisasi kemasyarakat Islam, juga selalu bersinggungan dengan produk politik. Contohnya, ketika ada orang yang mau nikah, membangun pondok, masjid atau cara mendapatkan beasiawa santri dan sebagainya, maka mau tidak mau juga harus membaca UU dan aturan yang relevan.
Dalam dunia politik kepartaian dan legislator, disamping kewenangan membuat UU, menetapkan APBN dan pengawasan terhadap pemerintah, umumnya politisi memiliki akses yang lumayan bagus kepada pemegang otoritas negara dan eksekutif.
Tidak jarang bahkan antri para konstituen dan saudara – saudara kita yang datang untuk mendapat perhatian. Asprirasi mereka sangat beragam. Termasuk kawan kawan eselon 3 pengen eselon 2 dan yang eselon 2 pengen eselon 1. Pegawai yang bertugas di daerah terpencil ingin bertugas di kota dan sebagainya.
Apabila kita memiliki otoritas politik maka banyak hal yang bermanfaat bisa dilakukan untuk rakyat. Karena itulah maka politisi menjadi profesi strategis dan mulia.
Posisi strategis politisi terutama dalam empat hal antara lain :
Pertama, berkesempatan membela dan memperjuangkan kepentingan Bangsa dan Negara
Kedua, dapat membela dan memperjuankan kepentingan agama melalui jalur politik.
Ketiga, bisa membela dan memperjuangkan kepentingan daerah asalnya.
Keempat, punya peluang untuk membela dan memperjuangkan kepentingan keluarga, kerabat, sahabat, teman dan kelompoknya.
Dengan demikian sudah bukan pada tempatnya lagi apriori terhadap dunia politik dan mendikotomikan identitas politik dan non politik.