Om Betel Ancam Boikot Aktivitas di Kejati Sulsel jika Jaksa Agung Gagal Eksekusi Silvester

0
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo Km. 4 Kota Makassar.  (UMR/LN)
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl. Urip sumoharjo Km. 4 Kota Makassar.  (UMR/LN)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aktivis anti-korupsi Sulawesi Selatan, Om Betel, mengeluarkan ancaman tegas akan memboikot seluruh aktivitas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan apabila Jaksa Agung tidak segera mengeksekusi terpidana Silvester.

Menurut Om Betel, putusan hukum terhadap Silvester telah inkracht, sehingga tidak ada alasan lagi bagi aparat kejaksaan untuk menunda pelaksanaan eksekusi.

“Pasal 270 KUHAP jelas menyebutkan bahwa putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib dieksekusi oleh jaksa. Jika Jaksa Agung gagal mengeksekusi Silvester, maka Kejati Sulsel akan kami boikot. Rakyat tidak bisa dibiarkan melihat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Om Betel di Makassar, Rabu (27/8).

Ia menambahkan, kegagalan kejaksaan dalam menjalankan eksekusi bukan hanya melukai rasa keadilan publik, tapi juga bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan hukum.

“Kami melihat ada indikasi keberpihakan terhadap terpidana. Ini sudah masuk ranah pelanggaran asas kepastian hukum dan kesetaraan di hadapan hukum. Jika aparat hukum tidak bergerak, rakyat yang akan turun,” ujarnya.

Om Betel menegaskan, pihaknya bersama jaringan aktivis akan menyiapkan aksi besar-besaran untuk memboikot aktivitas Kejati Sulsel sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Jaksa Agung segera ambil langkah tegas. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan. Jika eksekusi tidak dilakukan, maka kami pastikan Kejati Sulsel akan lumpuh karena rakyat akan mengepungnya,” pungkasnya. (*)

Advertisement