Oknum TNI dan Brimob Jadi Tersangka Sabung Ayam Kasus Tewasnya Tiga Polisi

FOTO: Ilustrasi Judi Sabung Ayam (istimewa)
FOTO: Ilustrasi Judi Sabung Ayam (istimewa)

LEGIONNEWS.COM – Pengrebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung tewaskan tiga anggota Polri itu berujung penetapan tersangka terhadap dua oknum anggota TNI dan satu dari korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, Sedangkan satu anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dari hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil,” ungkap Kapolda Sumsel dalam keterangannya kepada media Selasa (25/3/2025).

Advertisement

“Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” kata Helmy.

Dalam keterangan Kapolda Sumsel itu bahwa dari hasil penyelidikan, Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar.

Selain itu, yang bersangkutan (Aiptu Kapri Sucipto) juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujar Helm. (*)

Advertisement