LEGIONNEWS.COM – BAUBAU, Oknum polisi yang bertugas di Polsek Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara diduga dalam keadaan mabuk membakar baliho salah satu bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Desa Lanto dan Desa Lolibu Kecamatan Mawasangka Tengah pada Selasa (5/9/2023) sekiranya pukul 02.45 Wita.
Polisi itu berinisial Aipda AL dan rekannya LA membakar baliho Bacapres Ganjar Pranowo. Selain wajah Ganjar, dalam baliho itu juga terdapat gambar Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Bupati Buteng, Samahuddin.
Polisi yang bertugas di Polsek Lakudo, Buton Tengah itu diduga mabuk saat membakar baliho. Aksi mereka ketahuan saat salah seorang sopir mobil merekam aksi keduanya.
Kedua pelaku ini ditangkap Rabu (6/9/2023), pukul 16.30 Wita setelah menerima laporan dari pengurus cabang PDIP Buteng.
Kasatreskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton membenarkan hal itu. Dua baliho tersebut dibakar dan disobek seorang polisi dan masyarakat sipil.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim,” kata Iptu Sunarton saat dihubungi via WhatsApp, pada Rabu (6/9/2023).
Pembakaran baliho Ganjar Pranowo bermula saat kedua pelaku bersama seorang saksi berinisial S pesta minuman keras. Sepulang dari pesta miras tersebut, polisi ini bersama rekannya langsung membakar baliho tersebut.
“Saksi yang berada di sekitar TKP, merekam dan melihat langsung aksi pembakaran tersebut,” katanya.
Akibat pembakaran baliho itu, pengurus DPC PDI-P Buteng merugi sekitar Rp 5 juta. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. (*)