Oknum Pegawai KPK Judol dari 100 ribu capai 74 Juta rupiah

Foto: Gedung KPK/Net
Foto: Gedung KPK/Net

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Sebanyak 17 pegawai dan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut ikut main judi online (Judol).

Hal itu diutarakannya kepada sejumlah awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dikatakannya, Nilai transaksi judi online mereka pun variatif.

“Jumlahnya enggak besar, ada yang Rp 100.000, yang paling gede itu Rp 74 juta. Itu pun 300 kali atau 300 transaksinya,” ungkap Wakil Ketua KPK itu.

Advertisement

“Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp 100.000, Rp 200.000, Rp 300.000, mungkin pas lagi iseng bengong makanya main,” kata Alexander Marwata seperti diberitakan Beritasatu.com Selasa (9/7/2024).

Alex menerangkan, pihaknya telah menerima 17 nama yang bermain judi online.

Dari hasil pengecekan, diketahui tinggal delapan orang saja yang statusnya masih pegawai KPK.

Alex menyebut, ada individu pemain judi online yang sudah diberhentikan oleh KPK karena tersandung kasus lain, seperti gadai emas serta pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Saat ini, Inspektorat KPK tengah mendalami praktik judi online yang diduga melibatkan delapan pegawai tersebut.

Alex menerangkan, KPK belum mengklarifikasi lebih jauh mengenai sejak kapan para pegawai tersebut mulai bermain judi online.

“Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali transaksi, tetapi yang lainnya kecil-kecil,” ungkap Alex. (*)

Advertisement