Oknum Driver Ojol Maxim di Makassar Peras Payudara Penumpang yang Lagi Hamil Besar

ILUSTRASI: Ojek Online Maxim (Via News Indragiri Hilir)
ILUSTRASI: Ojek Online Maxim (Via News Indragiri Hilir)
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Nabila Warga di Jalan Pongtiku Lr. 27, Kallukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar jadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum driver ojek online (Maxim).

Nabila saat itu hendak pulang ke rumahnya dari kawasan Jalan Boulevar, Panakukang, Sekitar pukul 02:45 Jumat dini hari lalu.

Dirinya lalu memesan ojek online menggunakan aplikasi Maxim. Kejadian pelecehan yang dilakukan oleh pengendara Maxim itu terjadi di depan sebuah pos kamling depan SD Macini Jalan Macini Raya.

“Dari Panakukang saya hendak pulang ke rumah di Kallukuang, lalu memesan ojek online lewat aplikasi Maxim,” tutur Nabila kepada awak media. Sabtu (25/5)

Advertisement

Dikisahkannya, Setibanya pengendara Maxim itu dan dirinya mengarah ke jalan Boulevar setalah melalui lampu merah kendaraan roda dua itu melalui jalan AP Pettarani lalu melintas di kawasan Playover lalu berbelok menuju jalan Urip Sumoharjo.

FOTO: Tangkap layar dari aplikasi Maxim milik Nabila (Korban) titik pesan costumer.
FOTO: Tangkap layar dari aplikasi Maxim milik Nabila (Korban) titik pesan costumer.

“Saat berada di jalan Pettarani, Awalnya saya lihat pelaku tidak punyaĀ  gelagat yang mencurigakan. Saat berkendaraan Pelaku sempat menanyakan saya kembali, Apakah pesanan saya sesuai titik pengantaran. Dia (Pelaku) lalu menunjukkan handphone miliknya, Ternyata bukan aplikasi Maxim yang diperlihatkan tapi gambar seorang perempuan sedang tidak berbusana,” ungkap Nabila.

Setelah diperlihatkan gambar porno itu, perasaan Nabila mulai wawas was, lalu dirinya pun menghubungi keluarganya.

Lanjut, “Kemudian pengendara itu membawa saya ke arah jalan Urip Sumoharjo si pengendara terus melanjutkan kendaraan roda duanya kearah jalan Pongtiku,” kisah Nabila.

FOTO: Tangkap layar dari aplikasi Maxim milik Nabila ke sistim aduan Maxim, percakapan komplain atas perilaku kekerasan pengendara ojek online Maxim.
FOTO: Tangkap layar dari aplikasi Maxim milik Nabila ke sistim aduan Maxim, percakapan komplain atas perilaku kekerasan pengendara ojek online Maxim.

“Kami kemudian melalui jalan Urip Sumoharjo untuk menuju ke arah jalan Pongtiku. Saat di jembatan penyeberangan orang, pelaku lalu membelokkan motornya ke arah jalan Macini Raya. Seingat saya persis didepan sebuah pos kamling yang dibelakangnya terdapat sebuah gedung sekolah. Pelaku lalu melakukan aksi bejatnya dengan memeras payudara saya, sekeras kerasnya,” ucap Nabila.

“Dia pelaku memeras payudara saya sekuat tenaganya dan saya tidak berdaya saat itu,” beber Nabila.

Saat ditanya awak media apakah setelah dilakukan kekerasan seksual itu. Apakah oknum diduga pengendara Maxim meninggalkannya di tempat kejadian.

FOTO: Tempat Kejadian Kekerasan Seksual yang dilakukan oknum pengendara ojek online Maxim di Jalan Macini Raya, Makassar.
FOTO: Tempat Kejadian Kekerasan Seksual yang dilakukan oknum pengendara ojek online Maxim di Jalan Macini Raya, Makassar.

“Dia pelaku tidak meninggalkan saya pak. Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu. Dia langsung mengantar saya menuju jalan Pongtiku, mengantar saya sesuai dengan alamat yang tertera dalam aplikasi,” ujar dia

“Sesampai dititik tujuan pelaku malah membawa saya lewat dari titik. Sekitar 15 meter,” ungkapnya.

“Setelah menurunkan saya di pengemudi lalu meng-cancel pesanan dari costumer (Nabila).

Peristiwa di subuh hari itu kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Bontoala. Anggota kepolisian yang berjaga malam saat itu kemudian menghubungi pihak Maxim namun tidak memberikan respon atas peristiwa kekerasan seksual itu.

“Setelah saya dan suami pergi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bontoala. Oleh petugas jaga kemudian mengirim pesan komplain kepada pihak operator Maxim namun tidak ada respon,” imbuh dia.

“Oleh petugas jaga kami diarahkan melapor ke Polrestabes Makassar. Dan sudah saya adukan pelaku ke aparat kepolisian. Namun waktu itu subuh hari saya disarankan ke bagian unit perlindungan anak dan perempuan Polrestabes Makassar,” tutur Nabila.

Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi pihak operator Maxim di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (LN)

Advertisement