LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Diduga oknum anggota kepolisian Polres Yalimo Bripda Aske Mabel dikabarkan Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 04:00 WITA dini hari mendatangi SPKT Polres Yalimo dalam keadaan mabuk.
Informasi yang diterima awak media Bripda Aske Mabel datang dengan menggunakan pakaian preman
“Dengan membawa Tas Ransel besar Kemudian masuk keruangan kantor lantas tempat penyimpanan senjata inventaris Penjagaan $PKT Polres Yalimo dengan alasan Cas HP,” demikian bunyi pesan yang diterima awak media. Minggu malam (9/6)
Dalam keterangan itu. Dikabarkan oknum anggota Polri itu membawa senjata api (Senpi) laras panjang jenis AK China sebanyak 4 pucuk yang kabarnya dibawa Bripda Aske Mabel kabur dan menuju hutan.
Dilansir dalam bahan keterangan yang diterima media. Bersangkutan membawa 3 pucuk senjata yang diisinya didalam tas ransel milik oknum anggota Polsek Yalimo tersebut.
Personil piket Polres Yalimo sempat menegur Bripda Aske. Saat ditegur bersangkutan langsung mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga.
Merasa terancam anggota piket Polres Yalimo menyelamatkan diri. Pada saat itu Bripda Aske keluar dari penjagaan SPKT Polres Yalimo.
Dia memanfaat situasi gelap Bripda Aske menghilang dengan membawa lari senjata inventaris Polres Yalimo sebanyak 4 pucuk.
“Pawas Melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan (waka Poles Yalimo) Kompol Unding Alimudin, S. Sos, MM.”
“Kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan Pengejaran dan penangkapan terhadap Bripda Askel Mabel sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo dipimpin oleh Waka polres Yalimo dan Kabag Ops Polres Yalimo.”
“Adapun jenis senjata dan amunisi yang dibawa lari oleh BRIPDA ASKE MQBEL sbb:
- 4 PUCUK AK 2000P
- Peluru Tajam 60 butir
- Peluru Karet 12 butir
- Peluru hampa 8 butir.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi media setempat melalui pesan singkat mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Masih Diselidiki,” ujarnya singkat (LN)