LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Bantahan datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan pemberitaan dirinya menyebut inisial AA dan RM dalam kasus pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya santer diberitakan bahwa Ghufron menyebutkan inisial AA dan RM dalam kasus tersebut yang dilaporkan LSM GPHN-RI.
“Perlu saya sampaikan penyebutan inisial tersebut adalah dari media, dan saya menyampaikan benar kasus tersebut dilaporkan di KPK, tetapi di tingkat pemeriksaan baru dalam fase telaah, belum penyelidikan,” kata Ghufron seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (17/11/2023).
Di mana kata Gufron penyebutan inisial tersebut adalah dari media, dan dirinya tidak membantah bahwa benar kasus tersebut telah dilaporkan di KPK.
“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK, tidak menegaskan nama dari inisial itu karena prosesnya masih belum kepada penyelidikan maupun penyidikan,” imbuh Gufron.
Menurut Ghufron proses penyelidikan ini perlu guna menentukan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK apakah benar peristiwa pidana korupsi atau tidak, setelah penyelidikan baru penyidikan dan penetapan inisial.
“Sedangkan kasus ini masih belum penyelidikan, belum ada nama, belum ada kepastian dugaan ini dugaan pindak pidana korupsi atau bukan,” tegasnya.
Ghufron juga meminta media untuk tak melangkahi proses yang dilakukan KPK dan memberikan informasi yang tidak dikurangi maupun dilebihkan-lebihkan.
“Jadi mohon teman-teman (media) bantu KPK untuk memberitakan tidak melebih-lebihkan atau mendahului proses yang sedang KPK lakukan,” tandasnya.
Dilansir dari Legion-news.com Rabu 12 November 2020 lalu. Lembaga anti rasuah, Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI), Madun Hariyadi, melaporkan adanya dugaan proyek fiktif pengadaan sapi yang diduga melibatkan anak mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra menteri pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan, Dikarenakan banyaknya kejanggalan dari pemenang Tender tersebut,” ungkapnya.
Di antaranya, lanjut Madun. PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Dirinya mengatakan dari hasil pantauan lembaganya bahwa ditemukan pemenang tender puluhan paket proyek pengadaan sapi, Kambing dan pakan ternak. “Ini adalah perusahaan fiktif yang kami Duga di jadikan Alat untuk merampok uang negara ratusan miliyar ujar,” Ketua Umum GPHN RI, Rabu (12/11/2020), di kantornya Jakarta Timur.
Dari hasil penelusuran Tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lokasi Kantor Perusahaan tersebut dulu bergerak di bidang penggilingan Batu koral. “Dan analisis kami perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya Ratusan Miliyar,” jelasnya.
Kemudian PT Karya Master Indonesia yang juga berdomisili di Madura juga yang sudah pihaknya kunjungi langsung adalah Jasa Traveling yang memenangkan tender pengadaan Sapi yang menurut pihaknya juga tidak masuk akal.
“Akhirnya kami pun menelusuri output kegiatannya di kabupaten Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliyar, dan ternyata juga itu fiktif,” terangnya.
Pihaknya pun mendatangi kantor Balai Besar Inseminasi Singosari di kota Malang. Aldy yang merupakan Humas saat di temui dilakukan klarifikasi didapatkan hasil keterangannya juga fiktif dan terkesan di tutupi, Karna tidak adanya jawaban yang Pasti.
“Kegiatan Investigasi Kami ini berawal dari adanya Informasi dari narasumber yang dapat di percaya. Mengatakan bahwa Kementerian saat ini menjadi ladang basah maling uang negara yang di duga melibatkan anak Mentan yang bernama Rdo,” paparnya Madun Hariyadi (Ketum GPHN RI).
Madun menambahkan Akibat dari permufakatan jahat tersebut potensi kerugian negaranya di duga sangat signifikan. “Saat ini kami dari LSM GPHN RI akan terus melakukan investigasi dan berkordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, karena kami masih memiliki banyak data kegiatan yang mencurigakan adanya rekayasa tender dengan modus pinjam perusahaan.
Berikut ini sebagian contoh, “Negara Tahun 2020 menganggarkan Belanja Modal Pakan Ternak DOC Rp27.840.000.000,00 dan terealisasi Rp9.802.850.000,00 dan masih ada ratusan paket kegiatan dengan menggunakan APBN Tahun 2020, Yang belum saatnya kami buka ke Publik, Kami dari LSM GPHN RI berharap KPK RI, Kejaksaan Agung RI, serta Kepolisian Republik Indonesia tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi makin menggurita saat ini tutup Madun. (LN/Tribunnews)