LEGION NEWS.COM – Brigade Muslim Indonesia atau BMI sangat menyayangkan perilaku penceramah Syarifuddin Ismail yang sangat terang benderang meminta pemerintah untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an yang merupakan kitab suci ummat islam.
Viralnya video di media sosial (Medsos) dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran. Selain itu Saifuddin turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren.
BMI sebagai ormas islam sangat menyayangkan dan kecewa akan hal itu. Bahkan BMI menilai ormas islam di seluruh indonesia terutama ormas islam di Jakarta termasuk kelompok PA 212 sepertinya kurang peka tehadap perbuatan oknum pendeta syaifuddin ibrahim ini.
Ketua umum BMI, Muhammad Zulkifli, Sangat yakin dan percaya bahwa apa yang dikatakan Syarifuddin Ismail sangat bisa di jerat dengan pidana.
“Dia Syarifuddin yang mengaku dirinya seorang pendeta. Sangat jelas memberikan informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan, menyebarkan ujaran kebencian yang bermuatan Sara serta melakukan penodaan agama,” kata Zulkifli saat ditemui awak media di Makassar. Rabu, (16/3) malam.
“Kami sangat yakin itu, karena kami yakin tidak ada satupun ayat di Al- quran yang mengajarkan kita paham radikalisme dan intoleransi,” tutur mantan aktivis pergerakan Universitas Muslim Indonesia ini.
“Kami sangat heran kok teman-teman PA 212 malah fokus mempermasalahkan pernyataan menteri agama yang menurut kami tidak memiliki unsur pidana dari pada menyikapi orang-orang yang menurut kami, di duga kuat melakukan penistaan dan ujaran kebencian seperti yang di duga dilakukan oleh Gus Nur dan Syaifuddin Ibrahim ini,” kesal Ketum BMI.
Menyikapi hal ini maka kalau memang tidak ada lagi ormas islam atau oknum yang beragama islam yang punya kepekaan untuk melawan para penista. Maka insyaallah Brigade Muslim Indonesia siap melawan para penista agama sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya pertegas bahwa jika tidak ada lagi yang berani melaporkan maka insyaallah BMi siap untuk itu,” tegas Muhammad Zulkifli. (Let)