NH Tak Jadi Pengurus DPP Golkar, Dana Hibah Dekopin Diaudit BPK, Selalu Bertentangan dengan Kebijakan Partai di Pilkada 2024

Nurdin Halid Plt. DPD I Partai Golkar Sulsel

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Politisi senior partai golkar, Nurdin Halid (NH) menilai Taufan Pawe gagal membawa partai berlambangkan pohon beringin rindang itu di sulawesi selatan (Sulsel) selama perhelatan pemilihan kepala daerah dan Pileg 2024.

Namun disisi lainnya selama kepemimpinan Taufan Pawe (TP) selaku ketua DPD Golkar Sulsel, Politisi senior itu sering saja melakukan hal hal yang tidak sejalan dengan kebijakan DPP.

Salah satu kebijakan DPP yang dilanggar NH dengan mendorong sang putra Andi Nurhaldin maju di pemilihan wali kota (Pilwakot) Parepare di 2024 lalu.

Sementara itu DPP partai golkar telah mengusung calon kepala daerah di parepare (Erna Rasyid) yang juga kader partai. Bahkan sikap politik Nurdin Halid itu disesalkan oleh TP.

Advertisement

Wali kota Parepare dua periode itu bahkan menyebut NH tidak memiliki etika di partai golkar. Saat itu Taufan Pawe akan mengadukan Nurdin Halid ke Dewan Etik DPP partai Golkar.

“Saya sebagai ketua DPD I Golkar Sulsel menegaskan kalau ada yang mengaku dicalonkan oleh Golkar, bahkan memakai simbol Golkar maka persoalan itu akan dibawa ke dewan etik. Dewan etik Partai Golkar. Dia akan dijatuhkan sanksi,” kata TP kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).

Tidak hanya Parepare, NH cenderung lebih memilih hadir dalam kegiatan calon wali kota Makassar usungan partai lain.

NH hadir dalam suatu kegiatan calon wali kota Makassar Andi Seto Asapa. NH nyaris tak pernah aktif dalam kegiatan politik untuk memenangkan usungan partai golkar Munafri Arifuddin atau APPI.

Padahal NH seharusnya pro aktif membantu APPI sebagai kader partai. Mengingat majunya Munafri Arifuddin sebagai calon wali kota berbuah keuntungan bagi Kadir Halid, Adik dari politisi senior golkar Nurdin Halid.

Tidak hanya Nurdin Halid, Sang adik pun (Kadir Halid) tak nyaris terlihat aktif mensosialisasi APPI sebagai calon wali kota Makassar.

Padahal dengan majunya Munafri Arifuddin, Secara aturan Kadir Halid menggantikan APPI duduk di kursi DPRD Sulsel.

Dari keseluruhan peristiwa politik di tahun 2024. Pada akhirnya Nurdin Halid tak masuk dalam daftar nama pengurus DPP partai golkar yang saat ini dipimpin Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum.

NH saat ini tak memiliki jabatan di DPP partai golkar, di DPR RI Nurdin Halid duduk sebagai anggota fraksi partai golkar dan Wakil ketua komisi VI DPR RI.

Terkait penilaian Nurdin Halid yang menganggap Taufan Pawe gagal dibantah oleh Ketua DPD Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin.

Menurut Nirwan berpendapat penting asal bukan sekadar asumsi. Dia menjelaskan untuk menilai kinerja seorang ketua partai politik berdasarkan data hasil yang diperoleh.

Nirwan lalu mengambil sampel peroleh kursi hasil pemilu legislatif di saat NH sebagai pimpinan partai golkar di Sulsel. Dengan kondisi perolehan kursi di DPRD sulawesi selatan.

Katanya, fakta menunjukkan Nurdin Halid pada pemilu legislatif 2019, hanya mampu mendapatkan 13 kursi parlemen, Yang tadinya partai golkar memiliki 18 kursi di era Syahrul Yasin Limpo sebagai ketua Golkar Sulsel.

“Faktanya, di bawah kepemimpinan Pak Taufan Pawe, Golkar Sulsel justru naik dari 13 menjadi 14 kursi di DPRD Sulsel,” ujar Nirwan kepada media. Sabtu (29/3).

Dia mengatakan perolehan tambahan satu kursi bukan bermakna kegagalan Taufan Pawe.

“Ini bukan tanda kemunduran, melainkan bukti bahwa Golkar masih kuat,” tegas Nirwan.

Dijelaskan oleh ketua DPD Golkar Bulukumba itu, hilangnya posisi Ketua DPRD Sulsel bukan semata-mata karena kelemahan partai Golkar yang saat ini dipimpin Taufan Pawe.

Dia lalu mengambil satu sampel kekuatan partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi kabupaten Enrekang, Sidrap, Pinrang.

“NasDem menang besar di Dapil IX yang merupakan basis Ketua NasDem Sulsel, Rusdi Masse,” ujar Nirwan.

“Mereka mengamankan lima kursi DPRD Sulsel, sehingga posisi Ketua DPRD lepas dari Golkar. Ini bukan kesalahan Taufan Pawe, tapi dinamika politik,” ujarnya menambahkan.

Dana Hibah Dekopin Era NH Diaudit BPK

Selain aktif di partai politik, Nurdin Halid aktif di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). NH adalah ketua umum Dekopin hingga 3 periode kepemimpinannya.

Sementara sesuai peraturan perundangan masa jabatan ketua umum Dekopin hanya dua periode saja.

Pada akhirnya Dekopin menjadi dualisme. Pada bulan Desember 2024 lalu dua kubu menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta.

Kubu Nurdin Halid menggelar Munas Dekopin di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Rabu – Kamis, 18-19 Desember 2024.

Sedangkan kubu lainnya Bambang Haryadi, juga menggelar Munas di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat – Sabtu, 28 – 29 Desember 2024.

Munas Dekopin yang digelar Nurdin Halid di Ancol Jakarta tak dihadiri pemerintah.

Sedangkan kubu Bambang Haryadi dihadiri sejumlah kabinet menteri merah putih. Dalam Munas Dekopin itu Bambang Haryadi yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional periode 2024 – 2029.

Usai terpilih Bambang yang juga anggota DPR RI fraksi partai Gerindra itu mengatakan dirinya akan melakukan audit menyeluruh dana hibah Dekopin di era kepemimpinan Nurdin Halid.

Sebelum mengambil langkah tersebut, Bambang menemui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengakhiri dualisme di Dekopin.

Dari hasil pertemuan itu, Pemerintah pusat hanya mengakui Dekopin yang dipimpin Bambang Haryadi.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Kemenkum, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, ia juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin. Di antaranya: Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

“Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” katanya.

Usai diakui pemerintah, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi mendatangi kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dana hibah Dekopin era kepemimpinan Nurdin Halid.

Bambang Haryadi menyambangi kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2025).

Kedatangan Bambang di gedung BPK didampingi sejumlah pengurus teras Dekopin. Mereka hendak meminta bantuan untuk audit aset dan dana hibah organisasinya secara keseluruhan.

Ketua umum Dekopin itu mengatakan hal yang utama terkait dengan dana hibah yang diterima Dewan Koperasi Nasional Indonesia (Dekopin).

“Ya intinya pertama adalah dana hibah. Karena selama ini beberapa tahun terakhirlah mungkin 5 tahun kemarin nggak dapat,” ujar Bambang kepada sejumlah media di gedung BPK Jakarta Pusat.

“Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah, nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak,” kata Ketua Umum Dekopin itu menambahkan.

Dirinya berharap, langkah audit ini ditujukan agar Dekopin lebih transparan dalam pengelolaan uang dan aset di masa mendatang.

Audit ini juga akan jadi acuan baginya untuk menjalankan organisasi tersebut.

Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu,” kata dia.

“Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam dekopin,” imbuhnya. (LN)

Advertisement