Jakarta, Legion News – Persiapan protokol new normal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/05).
“Jadi nanti akan ada protokol bagaimana di restoran, bagaimana ibadah, nanti menteri agama akan mengatur itu. Lalu protokol bagaimana datang di acara yang pengunjung relatif banyak, dan sebagainya, nanti akan diatur secara detil dan itu harus dipatuhi,” kata Muhadjir.
Namun, rencana tersebut menurut pengamat ekonomi adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kelompok bisnis dan akan terus menguras uang negara untuk meredam penyebaran virus corona yang semakin sulit dihentikan.
Senada, peneliti epidemiologi juga menyebut rencana menghadapi new normal ini sangat berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat. Berdasarkan penelitian, sekitar 80% kasus Covid-19 adalah kasus infeksi tanpa gejala.
New Normal’: Mengatur tata cara ibadah hingga makan di restoran
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan protokol new norma l akan mengatur kehidupan masyarakat ketika berkumpul di luar rumah, mulai dari beribadah secara bersama-sama, makan di restoran hingga berkumpul menghadiri acara publik.
” New normal , nanti boleh tetap salat Jumat berjamaah tapi beda salat Jumat berjamaahnya dengan sebelum ada new normal ini,” kata Muhadjir.
Terkait dengan restoran, Muhadjir mengatakan “Misalnya ketika sudah dibolehkan buka maka tidak berarti restoran buka seperti sebelum ada Covid. Itulah disebut new normal, kehidupan normal baru, harus mematuhi protokol tentang bagaimana datang atau makan di restoran, dan restoran harus mematuhi protokol itu.
Pada Jumat (15/05) lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah menyinggung tentang pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai “tatatan kehidupan baru”.
“Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” katanya.
Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sudrajat, menyambut positif rencana pemerintah membuka kembali sektor ekonomi bidang restoran dan perhotelan.
“Tapi kami harapkan sosialisasinya menyatu antar kementerian dan bagaimana masing-masing masyarakat sadar menjaga kesehatan dan bagaimana cara-cara berkumpul maupun berinteraksi sehingga tidak menimbulkan penyebaran terlalu pesat. Aturan pelaksanannya harus jelas dan terpadu,” katanya.
Lebih lanjut, Sudrajat membeberkan hotel dan restorannya telah tutup hingga dua bulan, sementara ia masih harus membayar pengeluaran untuk bisnisnya tersebut, seperti listrik, air, perawatan, dan gaji pegawai.
“Jadi walaupun dibuka, saya kira, akan ada beberapa persen pengusaha yang sudah kehabisan dana untuk melanjutkan usaha akibat tersedot untuk pengeluaran sementara tidak ada pemasukan. Dan potensi ke depan, konjungtur bisnisnya akan turun karena kasus corona belum selesai,” katanya.
Pemerintah menetapkan Provinsi Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau menjadi proyek percontohan pertama penerapan protokol tatanan hidup normal baru alias new normal dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi virus corona.
“Tahap pertama itu Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau atau Batam. Itu yang menjadi super prioritas. Bali akan dibuat pilot project oleh Bapak Presiden dan sudah disetujui untuk lebih awal dibuka,” kata Anggota Tim Percepatan dan Pemulihan Dampak Covid di bidang pariwisata dan ekonomi Provinsi Bali, Rai Suryawijaya.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat memuji Bali karena dinilai berhasil mengendalikan Covid-19.
Bali yang tak berlakukan PSBB terdata kementerian kesehatan mengalami penambahan 0 kasus angka kematian, setidaknya sepanjang bulan Mei.
Berdasarkan data hingga 18 Mei, terdapat 359 kasus positif di Bali, 257 pasien sembuh dan empat orang meninggal.
Menurut Rai, Bali akan menjalani protokol new normal pada Juli mendatang.
“Bali dipilih karena hub-nya pariwisata nasional, lebih gampang dijual karena nama dan terkenal, dan terakhir fasilitas Bali dianggap paling siap,” tambah Rai.
Lebih lanjut Rai menuturkan, akibat virus corona, ada lebih dari 1,2 juta orang terdampak secara langsung akibat virus corona, paling banyak di sektor perdagangan serta hotel dan restoran.
“Karyawan dirumahkan dengan gaji pokok, dirumahkan dengan gaji pokok 50%, dirumahkan tanpa gaji, dan terakhir di-PHK, kita sedang berjuang untuk mereka,” kata Rai yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Bali.
Sebelum rapat kabinet tentang new normal pada 18 Mei, pemerintah sudah beberapa kali menyinggung pelonggaran pembatasan, misal dengan memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja serta memperbolehkan kelompok masyarakat tertentu untuk mudik.
Dalam pembicaraan di media sosial kemudian berkembang isu pemerintah tengah berniat memberlakukan strategi herd immunity (upaya menghentikan laju penyebaran virus dengan cara membiarkan imunitas alami tubuh).
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat yang dilakukan pemerintah semata peloggaran PSBB dan bukan pembiaran sistemik agar masyakat banyak yang terinfeksi ( herd immunity ).
“Tidak mungkin terjadi karena herd immunity hanya terjadi bila lebih dari 70-80 persen penduduk Indonesia terinfeksi dan punya imunitas yang berhasil hidup.”
Senada, peneliti epidemiologi dari Eijkman -Oxford Clinical Research Unit Henry Surendra mengatakan jika yang dituju pemerintah dengan melakukan pengurangan pembatasan sosial adalah menciptakan herd immunity , maka rencana itu sangat berbahaya.
“Dibutuhkan sekitar 70% populasi yang berarti sekitar 190 juta orang Indonesia untuk terinfeksi baru herd imunity tercapai. Ini berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa,” katanya.
Menanggapi pertanyaan melalui pesan singkat BBC Indonesia, istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, ” Herd Immunity, tidak akan lah.”
Sementara dalam jumpa pers usai rapat kabinet, Muhadjir Effendy mengatakan protokol yang dibahas adalah upaya mengurangi PSBB yang bertujuan untuk memulihkan produktivitas.
“Di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan, hingga nanti antiklimaksnya selesai, terutama setelah ditemukan vaksin,” jelas Muhadjir
Dalam pengantar sebelum rapat terbatas, Senin (18/05), Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB.
“Yang kita siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan,” kata Presiden Jokowi.
“Biar semua jelas. Kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan,” tambahnya.
“Saya tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena muncul, keliru di masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran,” katanya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan sistem penilaian dari sisi epidemiologi, kesiapan daerah dan standar prosedur jika suatu daerah akan menerapkan aturan tatanan hidup normal baru.
Penilaian tersebut ditentukan berdasarkan beberapa faktor, di antaranya adalah angka reproduksi dasar penyakit (R0) kurang dari satu atau memiliki tingkat penularannya yang rendah.
“Beberapa hari ini kami akan menyiapkan mekanisme penilaian yang dilakukan. Baik itu berdasarkan perhitungan epidemiologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, juga tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik terhadap cara bekerja atau bersosialisasi di situasi normal baru,” tambah Airlangga.
Menurut peneliti epidemiologi dari Eijkman -Oxford Clinical Research Unit Henry Surendra terdapat empat hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan pelonggaran pembatasan sosial.
Pertama, laju kasus baru sudah turun secara konsisten, atau angka reproduksi (R0) kasus turun signifikan misalnya sudah sampai dengan kurang dari sama dengan satu.
Kedua adanya tren penurunan populasi berisiko dalam hal ini penurunan PDP, ODP, dan OTG.
“Ketiga, jumlah dan kecepatan tes sudah memadai, yaitu kapasitas tes PCR, jadi minimal sudah tidak ada lagi tumpukan antrean sample di laboratorium dan stok reagen aman untuk 1-2 bulan ke depan.
“Terakhir adalah kesiapan sistem kesehatan. Tidak hanya kapasitas rumah sakit yang siap menampung jika terjadi lonjakan kasus, tapi juga kapasitas tim di lapangan dalam melakukan deteksi dini, pelacakan kasus dan kontak, serta pelaporan secara real time,” kata Henry.
Ketika empat syarat tersebut belum terpenuhi maka keputusan melakukan pelonggaran PSBB akan sangat berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat.
Apalagi, kata Henry, berdasarkan penelitian di luar negeri bahwa sekitar 80% kasus Covid-19 adalah kasus infeksi tanpa gejala.
“Adanya pelonggaran ini saya kira tidak berdasar pada kajian epidemologi dan kesehatan masyarakat karena sampai saat ini laju pertumbuhan kasus di Indonesia belum turun secara konsisten, selain itu jumlah tes harian masih minim, dan penerapan PSBB masih belum maksimal,” kata Henry.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai rencana pengurangan atau pelonggaran aturan pembatasan sosial yang dibungkus dalam bentuk protokol new norma l adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kelompok bisnis, tanpa mempertimbangkan sisi kesehatan masyarakat.
“Pemerintah hanya mendengarkan sekelompok orang dari pihak bisnis. Pemerintah terburu-buru jika aturan itu dikeluarkan dalam waktu cepat,” kata Esther.
Ia menambahkan jika rencana itu diterapkan hanya akan membuat perekonomian Indonesia semakin terpuruk karena menguras uang pemerintah untuk meredam virus tersebut.
“Jadi berapa pun nanti anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu tidak akan mampu untuk meredam virus covid karena penyebarannya luas sekali. Jadi satu-satunya cara adalah membatasi diri, menghimbau masyarakat untuk stay at home.
“Yang utama itu kesehatan baru ekonomi. Nyawa tidak bisa dibeli dengan uang. Kita sudah sehat, uang itu bisa dicari. Tidak ada negara yang melonggarkan PSBB jadi landai, ini rencana yang salah,” katanya.
Seperti apa protokol WHO tentang ‘The New Normal’?
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menerbitkan protokol transisi menuju the new normal atau tata kehidupan baru sebelum vaksin Covid-19 belum ditemukan.
“Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan, yang berarti bahwa kita memasuki periode di mana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P. Kluge dikutip dari dokumen resmi di situs WHO, Senin (18/5/2020).
Menurut WHO, sebelum langkah pelonggaran pembatasan untuk menuju ‘the new normal’ diterapkan, pemerintah mesti membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan.
Pelonggaran pembatasan, menurut WHO, harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya.
Syarat lainnya, lanjutnya, kapasitas sistem kesehatan masyarakat – diantaranya rumah sakit – harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Disebutkan pula dalam protokol itu, tata kehidupan baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi.
Menurut WHO, sebelum langkah pelonggaran pembatasan untuk menuju ‘the new normal’ diterapkan, pemerintah mesti membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan.
Pelonggaran pembatasan, menurut WHO, harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya.
Syarat lainnya, lanjutnya, kapasitas sistem kesehatan masyarakat – diantaranya rumah sakit – harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Disebutkan pula dalam protokol itu, tata kehidupan baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi. (**)