LEGION NEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap sosialisasi klaim pembayaran Covid-19 ke rumah sakit dapat dilakukan dengan masif dan terukur. Supaya permasalahan berupa dispute klaim yang dialami banyak rumah sakit saat ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Perlu dicari tahu sejauh mana intensitas sosialisasi yang dilakukan pemerintah terhadap regulasi yang digunakan untuk klaim Covid-19 ini. Soalnya pandemi kan terjadi di berbagai daerah. Maka sosialisasi klaim tersebut harus menjangkau dan dapat dipahami seluruh pihak,” ungkap Netty saat mengikuti tim kunspek Komisi IX DPR RI Ke Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/11/2021).
Dalam agenda itu, Komisi IX tengah mengawasi penyelesaian masalah klaim Covid-19 oleh rumah sakit dan menemui beberapa keluhan di antaranya belum teratasinya seluruh klaim. Menurut Netty, kalau memang ada perbedaan persepsi antara kedua pihak maka harus terlebih dahulu diselesaikan.
Mengutip paparan BPJS saat kunker itu, Netty bilang, setidaknya ada 10 kluster dispute klaim Covid-19. Politisi Fraksi PKS itu menerangkan sistem layanan kesehatan di Indonesia sangatlah beragam, sehingga terdapat berbagai problem yang berbeda yang dihadapi rumah sakit dalam mengajukan klaim.
“Maka saya ingin tanyakan terkait dipsute apa selama ini ada pendampingan ke rumah sakit (terkait pengajuan klaim). Harapan saya jangan hanya melakukan proses hukum tanpa pembinaan dan pengawasan,” terang Netty.
Lebih lanjut ia mengaku berempati terhadap rumah sakit ketika berhadapan dengan dispute klaim tersebut, dikarenakan mereka berpotensi menghadapi gangguan cashflow. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah persoalan demotivasi rumah sakit sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi. Maka dari itu, Netty mendorong agar penyelesaian masalah ini tidak berujung pada pengakuan saja namun ada solusi yang diusulkan oleh para pihak terkait. (ah/es)