LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terseret seret terkait dengan terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten.
Pasalnya saat terbit SHGB itu. AHY menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024.
Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Adapun luas lahan yang diurus menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare.
Dalam dokumen tersebut tertera penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHBG paling akhir dikeluarkan pada 11 September 2024.
Namun Pemerintah sampai saat ini masih belum mengungkap soal proses penerbitan SHGB tersebut.
Menurut kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid, penerbitan SHGB tersebut sudah sesuai proses dan prosedur.
Kata Muanas mengklaim bahwa kliennya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Kami beli dari rakyat (berstatus sertifikat hak milik/SHM) dan dibalik nama resmi, bayar pajak dan ada SK surat izin lokasi/PKKPR,” katanya, Kamis (23/1).
Dokumen yang ada memperlihatkan setidaknya 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada 2024.
Belakangan setelah menjabat sebagai menteri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan mengaku tak tahu-menahu soal penerbitan SHGB perairan di laut Tangerang yang dibatasi pagar bambu.
“Saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu, kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar. Saya masuk (ke kabinet Presiden Jokowi), kan, 2024,” kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pegiat Medsos Jhon Sitorus merespons penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di ujung masa jabatannya.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari strategi politik Jokowi yang tidak sepenuhnya tulus.
“Ngeri juga cara mainnya Jokowi, bahkan AHY juga ditumbal,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (27/1/2025).
Bukan tanpa alasan, Jhon menyinggung pernyataan Jokowi belum lama ini yang meminta publik mengecek proses legalitas sertifikat HGB dan SHM pagar laut di Tangerang.
Sementara itu, disebutkan bahwa 243 SHGB pagar laut pada saat AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
“Kirain pelantikan AHY sebagai menteri ATR/BPN itu beneren tulus untuk melantik orang-orang terbaik,” cetusnya.
Jhon mengungkapkan kecurigaannya bahwa Jokowi hanya menjadikan AHY sebagai tumbal untuk dikorbankan di masa depan.
“Ternyata Jokowi butuh tumbal yang harus dikorbankan di masa depan,” Jhon menuturkan.
Tambahnya, terutama dalam isu kontroversial seperti SHGB Pagar Laut yang kini menjadi sorotan publik.
“Gimana Demokrat? Keberlanjutan ora?,” tandasnya.
Sebelumnya, 243 SHGB yang berkaitan dengan kasus pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, dikabarkan diterbitkan pada saat AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.
Kabar ini mencuat melalui unggahan seorang pegiat media sosial, Bang Nalar, yang menyebut dokumen tersebut mengindikasikan keterlibatan di era kepemimpinan AHY.
“Update terbaru! Berdasarkan dokumen yang diterima, setidaknya ada 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024,” tulisnya di X @PaltiWest2024 (26/1/2025). (*)