MAKASSAR||Legion-news.com Jelang pelantikan Kepala Daerah hasil dari pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Sulawesi selatan direncanakan, Rabu (17/2/2021) mendatang bakal tertunda hal itu disebabkan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Medagri)
Saat dihubungi Anggota legislatif Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin Karlos menyampaikan mendukung penundaan pelantikan kepala daerah pada 17 Februari 2021.
Menurut legislator PAN ini, penundaan pelantikan sudah sesuai aturan. “Saya mendukung langkah pak Gubernur. Jangan sampai terburu-buru namun tidak sesuai aturan,” kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, ungkap Karlos. Selasa (9/2)
Carlos juga menyinggung situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui. “Termasuk itu (Covid-19), jadi bagus juga untuk pencegahan. Semoga ada hikmah dari penundaan ini,” kata Karlos.
Sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyatakan belum menerima surat keputusan (SK) pelantikan kepala daerah.
Baik Walikota maupun bupati yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020. Nurdin mengaku telah mengirim permohonan pengangkatan para kepala daerah terpilih.
“Belum ada (SK Pelantikan) dari Mendagri. Baru diusul 170 kabupaten/kota termasuk provinsi. Makanya bersabar aja,” kata Nurdin Abdullah. (Let)

























