LEGION NEWS.COM – Dr Amir Yanto yang merupakan Jaksa Agung Muda Pengawasan akhirnya terpilih menjadi Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam Musyawarah Nasional PJI 2021 di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
“Secara khusus saya ingin menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia periode 2022-2024, dan berharap semoga dengan kepemimpinan yang baru, mampu membawa organisasi PJI menjadi organisasi yang modern dan maju.” Ujar Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi yang turut hadir dalam Munas PJI.
Keberadaan PJI diharapkan mampu menjadi fasilitator guna menciptakan sosok Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, bersih, bermartabat, dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh para anggotanya.
“PJI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya agen perubahan (agent of change) terhadap pembentukan sikap profesionalitas Jaksa, untuk selalu melandaskan tugasnya pada kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dengan tetap berpegang teguh pada aturan, kode etik profesi, dan hati nurani,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.
Wakil Jaksa Agung RI mengatakan PJI juga harus dapat menjadi sarana yang membawa angin perubahan bagi pembentukan moral dan integritas aparatur Jaksa yang bersih, sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang khususnya dalam penegakan hukum yang terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam konteks menjaga kepercayaan masyarakat (public trust), PJI juga harus mampu menjadi sarana bagi pembentukan karakter Jaksa yang bermartabat agar benar-benar dapat dipercaya.
Wakil Jaksa Agung RI mengatakan, salah satu dari 7 (tujuh) agenda pembangunan RPJMN IV Tahun 2020-2024 adalah memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan hukum yang mapan.
Pada RPJMN 2020-204 terdapat lima arah kebijakan pembangunan Polhukhankam, yaitu Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Sistem Hukum Nasional yang mantap, Reformasi Kelembagaan Birokrasi, dan menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.
Terkait salah satu agenda pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik dan arah pembangunan Polhukhankam yaitu Sistem Hukum Nasional yang mantap dan Reformasi Kelembagaan Birokrasi, Persatuan Jaksa Indonesia hendaknya dapat menerjemahkan dan mengaktualisasikannya ke dalam mindset dan aksi nyata para Jaksa dalam menjalankan setiap tugas dan kewenangannya, sehingga harapan akan adanya keselarasan antara program Kejaksaan dengan Pemerintah dapat terwujud. (**)