MUI Desak Presiden RI Mundur dari Forum BOP yang Digagas Donald Trump, ini Alasannya

0
FOTO: Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. (Dok Seskab)
FOTO: Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. (Dok Seskab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai angkat bicara terkait dengan bergabungnya Pemerintah RI di Board of Peace (BOP) yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut dianggap tidak wajar mengingat terdapat Perdana Menteri Israel sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan.

Dilansir dari laman resmi MUI, permintaan agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan BoP karena dinilai tidak berpihak kepada Palestina.

Selain itu, MUI juga mengkritisi adanya kewajiban membayar iuran keanggotaan bagi negara-negara anggota BoP.

MUI juga menuding BoP sebagai bentuk neokolonialisme dan menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis keadilan, tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah, serta berpotensi melanggengkan pendudukan Israel dalam kemasan perdamaian.

Pemerintah segera membuka dialog dengan Majelis Ulama Indonesia

Terkait permintaan ulama agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), ini penjelasan pejabat Istana.

“Kita nanti akan berdialog dengan MUI,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menghormati aspirasi MUI dan meyakini dialog menjadi ruang penting untuk memberikan penjelasan mengenai alasan Indonesia bergabung dalam forum tersebut.

“Nanti, kita akan berikan penjelasan kenapa kita memutuskan untuk bergabung di Board of Peace ini,” ujar Prasetyo. (*)

Advertisement