LEGION NEWS.COM – MPW Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Aksi tersebut terkait dengan penambangan liar di Desa Macini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Aksi MPW PP dipimpin langsung Ketua MPW Sulsel Diza Rasyid Ali dan dihadiri oleh KOTI MPW Sulsel, Andi Usman.
Ada 5 poin dalam tuntutannya saat digelar aksi unjuk rasa, terkait dengan kegiatan tambang illegal di Kecamatan Bajeng. Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina menerima pengurus MPW Sulsel di ruang aspirasi Gedung DPRD Sulsel. Kamis, (4/8/2022).
Saat dihubungi awak media Direksi CV. Baji Minasa, HJ. Ria Efendi mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan miliknya. Yang disebut dalam aksi itu. “Saya suka demo terkait tambang ilegal apabila aksi itu murni untuk tambang ilegal, Tuduhan saya memiliki tambang ilegal itu salah besar. Aktivitas alat berat saya di lokasi peruntukannya untuk pekerjaan kolam ikan, bukan untuk menambang, alat sudah terparkir 3 bulan lama nya,” ungkap Direksi CV. Baji Minasa.
“Kenapa alat berat yang sudah terparkir 3 bulan yang lalu yang hanya digunakan untuk membuat kolam ikan di tuduh melakukan penambangan galian C , ini ada apa,, apakah ini di lakukan untuk barter atas laporan saya atas pelaku yang di duga mencuri alat saya???..lagi pula Saya rasa polisi atau anak PP tau pelaku tambang ilegal di sekitar lokasi saya tapi kenapa malah saya yang hanya membuat kolam ikan di tuduh melakukan tambang ilegal,” kunci Haji Ria. (Let)