BULUKUMBA, Legion News – Dukungan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto – Andi Makkasau dianggap ilegal.
Ketua OKK MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Zulkifli Thahir, menjelaskan, pihaknya hingga kini belum mengeluarkan surat instruksi dukungan kepada pengurus daerah yang akan menggelar Pilkada.”Belum ada intruksi dukungan dari MPW terkait siapa yang akan didukung nantinya pada Pilkada serentak 2020,” kata Zulkifli Thahir kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Menurut Zulkifli Tahir, Pemuda Pancasila bakal mendukung kandidat apabila yang bersangkutan adalah kader sendiri. Tak ada alasan bagi pengurus untuk tidak berjuang bersama-sama.
“Mau tidak mau, suka atau tidak suka seluruh kader harus mendukung jika yang maju itu merupakan kader yang berjuang di Pilkada nantinya,” tegas pria yang karib disapa Abang Culeq ini.
Dia mengklaim Pemuda Pancasila memiliki kriteria tersendiri untuk mendukung kandidat kepala daerah. Salah satu kriteria dimaksud, kader yang selama ini berkontribusi terhadap organisasi.
Disindir terkait pertemuan sejumlah kader Pemuda Pancasila Bulukumba dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tomy-Makkasau, Culeq menegaskan jika pertemuan itu adalah ilegal.
“Dalam organisasi PP setiap pertemuan apalagi dukung mendukung ada mekanisme yang mengatur itu harus melalui rapat pengurus harian atau rapat pleno,” sambungnya.
Dia mempersilahkan seluruh kader Pemuda Pancasila menjalin silaturahmi terhadap semua calon tanpa menggunakan atribut organisasi.
“Jika pertemuan itu biasa saja dan tidak menggunakan atribut maupun mengatasnamakan organisasi silahkan,” cetusnya.
Lebih jauh, lanjut dia untuk Bulukumba sendiri, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) belum menerima surat permohonan dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) terkait dukungan salah satu calon.
“MPC belum bersurat ke MPC terkait dukungan ke TSY-Andi Makkasau. Itu ilegal, harusnya pertemuan tersebut diketahui pengurus MPC,” tutupnya. (**)