Momentum 93 Tahun Sumpah Pemuda, Aliansi 040 Hukum UMI: Matinya Supremasi Hukum di Era Jokowi-Ma’ruf

FOTO: Aliansi 040 Hukum UMI melakukan aksi unjuk rasa dalam momentum hari sumpah pemuda di depan kampus dan depan gedung rektorat UMI, Kamis, (28/10/2021).
FOTO: Aliansi 040 Hukum UMI melakukan aksi unjuk rasa dalam momentum hari sumpah pemuda di depan kampus dan depan gedung rektorat UMI, Kamis, (28/10/2021).

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Mahasiswa fakultas hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mengatas namakan kelomponya ‘Aliansi 040 Hukum UMI’, melakukan aksi unjuk rasa dalam momentum hari sumpah pemuda di depan kampus dan depan gedung rektorat UMI, Kamis, (28/10/2021).

Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “matinya supremasi hukum di era Jokowi-Ma’ruf”.

Bung Ariel selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan dalam dua priode kepemimpinan Jokowi banyak terjadi ketimpangan dalam penegakan supremasi hukum terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum,

Lanjut, Ariel “bukankah kebebasan berpendapat itu telah diatur dalam konstitusi. Juga banyaknya kasus” yang muncul di permukaan terkait aparat kepolisian hari ini yang telah melenceng dari tugas dan fungsinya, belum lagi kasus dosen Fakultas Hukum Umi yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian sampai hari ini belum ada titik terangnya, maka dari itu kami mendesak Kapolri Agar turun dari Jabatanya. tegasanya.

Advertisement

juga isu terkait penghapusan BBM premium bersubsidi, dalam penghapusan premium ini akan meresahkan rakyat kecil dan mahasiswa dan akan berdampak besar kenaikan tarif angkot dan bahan pokok karena masyarakat lebih dominan menggunakan premium bersubsidi, pada Hari bersejarah ini pemuda harus lebih kritis melihat keresahan – keresahan yang timbul dalam masyarakat, karena ditangan pemudalah yang mampu membawa perubahan besar bagi bangsa indonesia”, tegasnya.

Aksi tersebut berlanjut kedepan gedung rektorat UMI. Mereka disambut baik oleh wakil rektor III.

Ariel juga mendesak agar perkuliahan segera di offlinekan sesuai Surat Edaran Mendikbudristek No. 4 tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka, karena perkuliahan online sangat tidak efektif, dan sangat merugikan mahasiswa, kenapa hanya tempat wisata, mall caffe di buka, pendidikan perguruan tingga tidak, ada apa?

Wakil Rektor III menerima aspirasi dari mahasiswa dan akan menindak lanjuti tutuntan adik-adik ungkapanya.

“Pimpinan kampus jangan menjadikan keputusan Forum Rektor Indonesia untuk dijadikan sebuah kebijakan kampus, karena kondisi zona covid di setiap daerah itu berbeda-beda ini akan menghambat terjadinya prosesi kuliah offline”, tegas Ariel.

Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan penutupan jalan yang mengakibatkan kemacetan sepanjang jalan Urip Sumoharjo, Makassar. ***

Advertisement