LEGION NEWS.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan seminar nasional bertema: ‘Evaluasi Kinerja Internal Penegakan Etika Kelembagaan Parlemen’. Seminar yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/12/2021) ini mengundang Pimpinan DPRD dan Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, tujuan acara guna merumuskan paradigma, mekanisme dan strategi kerja penegakan etika di lembaga parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kami menyadari kinerja penegakan etika kelembagaan parlemen yang dilakukan oleh MKD DPR RI maupun BK DPRD di provinsi, kabupaten dan kota, tidaklah mudah,” kata Andi Rio saat memberikan sambutan.
Untuk itu Andi Rio menyebutkan diperlukan dukungan kelembagaan, baik itu lembaga DPR maupun lembaga DPRD. Dukungan tersebut meliputi cara pandang, persepsi dan misi yang sama tentang urgensi keberadaan MKD DPR RI serta BK DPRD sebagai instrumen penegak etika di institusi masing- masing.
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang, kata Andi Rio, penegakan etika kelembagaan adalah sebentuk tugas diiringi dengan upaya-upaya yang berkelanjutan, holistik dan komprehensif. “Bukan kinerja jangka pendek, parsial, pragmatis ataupun sekedar memuaskan kelompok atau pihak tertentu. Penegakan etika harus bermuara pada tegaknya citra, wibawa dan martabat kelembagaan DPR RI dan DPRD secara umum,” urainya.
Hal itulah yang perlu ditegaskan dan dipahami bersama bahwa penegakan etika sebagai fungsi, tugas dan wewenang MKD DPR RI serta BK DPRD tidak hanya menyangkut perilaku Anggota Dewan secara personal, tapi juga kinerja Anggota Dewan yang berkorelasi dengan kinerja kelembagaan DPR RI maupun DPRD.
Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, MKD DPR RI dan BK DPRD senantiasa memfokuskan perhatian dan pengawasan pada kinerja lembaga, khususnya target-target fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran sebagai bentuk representasi atas suara rakyat. “Selain itu, sosialisasi fungsi, tugas, dan wewenang MKD DPR RI serta BK DPRD, harus terus digalakkan. Tidak hanya dalam lingkungan internal kelembagaan, tapi juga dengan institusi-institusi lainnya,” tandasnya. (ah/sf)