MK Putuskan Terbuka, Rocky: Duel Jilid Ketiga antara Jokowi dengan Megawati

Foto: Pengamat Politik Rocky Gerung/Net
Foto: Pengamat Politik Rocky Gerung/Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, terkait dengan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Oleh Pengamat Politik Rocky Gerung, menyentil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah Pemilu 2024 berlangsung secara proporsional terbuka

“Artinya proposal Megawati ditolak oleh MK. Menyenangkan memang, karena kita ingin kompetisi itu terbuka,” kata Rocky Gerung di Solo, Kamis (16/6/2023).

Padahal publik tengah menunggu perang argumen antar bakal calon presiden (Bacapres) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Advertisement

“Jadi anda akan lihat nanti duel jilid ketiga antara Jokowi dengan Megawati. Itu dasarnya. Padahal sebetulnya kita tunggu duel argumen diantara para Capres, mau mengucapkan apa para capres itu untuk supaya membujuk anak Solo memilih dia,” jelas dia.

Dirinya juga menambahkan, jika pemilu berlangsung dengan sistem tertutup, menurutnya seperti memilih kucing dalam karung bolong.

“Kalau tertutup artinya maling-maling, koruptor, yang berencana jadi koruptor pasti minta didahulukan dalam daftar tertutup itu, kita nggak tahu,” jelas Rocky Gerung. (LN)

Advertisement