MK Gelar Perkara Hasil Pilkada 2020

Properti Inews.id

JAKARTA||Legion-news.com Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Sebanyak 35 perkara dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan digelar Selasa (26/1/2021) secara serentak dalam tiga panel sidang.

Informasi sidang perkara hasil Pilkada 2020

Adapun mengawali perkara hasil Pilkada 2020 yakni Pemilihan Gubernur Sumatra Barat, Pemilihan Bupati Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Purwerejo, Rembang, Belu, dan Kabupaten Indragiri Hulu

Majelis Hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon. Selain itu, terdapat pengucapan ketetapan sebagai Pihak Terkait. (LnJ)

Advertisement