LEGIONNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah soal Minyakita ukuran 1 liter yang beredar di pasaran telah disunat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamentan) Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ujar Sudaryono. Rabu,
“Maksudnya jangan sampai hanya ingin untung sesaat kemudian rakyat banyak dikorbankan, mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, mengurangi volume, itu kan jelas kejahatan,” katanya menjelaskan.
“Kalau kita ngomongin agama itu udah ada di Al-Qur’an tuh mengurangi timbangan itu neraka ancamannya,” imbuh Sudaryono.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita 10.560 liter minyak goreng.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di pabrik PT Aya Rasa Nabati di kawasan Depok, pada Ahad, 9 Maret 2025 lalu.
Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang diduga mengurangi takaran kemasan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helfi Assegaf saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025 mengatakan Penyitaan dilakukan mengingat minyak tersebut isinya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.
“Penyitaan ini kami lakukan mengingat minyak tersebut isinya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan,” kata Helfi Assegaf dalam keterangannya itu.
Helfi mengatakan, PT Aya Rasa Nabati mengemas dan mendistribusikan Minyakita.
Bareskrim juga telah menetapkan seorang pria berinisial AWI yang berposisi sebagai kepala pabrik.
Saat penggeledahan, Helfi, menyatakan pihaknya menemukan volume takaran tidak sesuai dengan keterangan yang ada di kemasan. Penyidik juga menemukan mesin yang dipakai untuk mengemas sengaja diprogram untuk mencurahkan 750 mililiter minyak goreng pada setiap kemasan.
Helfi menyebutkan praktik lancung ini sudah berlangsung sejak awal Februari lalu. Dalam sehari, kata Helfi, pabrik PT Aya Rasa Nabati yang berlokasi di Depok tersebut bisa mengemas 400 hingga 800 kardus dalam berbagai kemasan. (*)

























