LEGIONNEWS.COM – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengaku kecewa dengan ditemukannya isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada kecewa.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena temuan tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan, saat umat Islam sedang fokus menjalankan ibadah puasa.
“Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” lanjutnya.
Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” tambah Mentan.
Menurut Mentan, praktik itu sangat merugikan rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Dia juga menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya merugikan saat puasa, tetapi juga di luar ibadah puasa.
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.
“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.
Kendati demikian, Mentan meminta kepada pihak terkait agar pengecer yang ada di Pasar Lenteng Agung tidak diganggu karena tidak tahu menahu soal masalah tersebut, baginya mereka hanya menjual produk itu.
“Ini jangan diganggu (pedagang di Pasar Lenteng Agung). Pak Satgas Pangan, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu. Tetapi dikejar yang ada mereknya tercantum. Begitu benar, ditutup,” kata Mentan.
Terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa produk MinyaKita yang ada di video viral tersebut merupakan perbuatan oknum perusahaan di Tangerang. Oknum perusahaan tersebut sebelumnya sudah pernah didatangi oleh Mendag.
“Ya, sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah (datangi) yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga,” ujar Budi di Sarinah, Jakarta, pada Rabu 4 Maret 2025 dikutip Minggu (9/3)
Ia juga membenarkan bahwa oknum yang dimaksud adalah PT NNI. Terkait hal ini, Kemendag sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Nanti kita update ya. Masih berproses. Nanti kita update,” tutur Budi.
Ia pun memastikan produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan itu kini sudah tidak beredar lagi.
Untuk MinyaKita kemasan 1 liter yang ada di pasaran kini sudah sesuai antara isi dan keterangan di kemasan. Sehingga Budi meminta masyarakat tidak khawatir. (*)