LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga pengawas aset negara, Watch Relation of Corruption (WRC) mendesak agar pihak direksi PDAM kota Makassar untuk bertindak tegas secara hukum atas dugaan rekayasa dan pengerusakan meteran air milik perusahaan daerah itu.
“Ya kami berharap agar pihak direksi bertindak tegas dengan melakukan upaya hukum kepada pihak manajemen royal apartemen,” ujar Koordinator Divisi Hukum WRC, Din Arie Lutfi A, SH di Makassar.
Dikatakannya perlunya dilakukan tindakan hukum agar menjadi efek jera. Bahkan alumni fakultas hukum UIN Alauddin itu meminta agar pihak Manajemen PDAM membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk mal, hotel, ruko dan gedung berlantai tinggi.
“Sekitar nya segera dibentuk tim Satgas hukum didalamnya juga melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan penasehat hukum PDAM. Begitu terbukti bersalah segera ditindak ditempat dengan memutuskan aliran air PDAM serta membayar kerugian yang ditimbulkan dan tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan,” kata Lutfi.
Sebelum nya diberitakan Direktur Utama PDAM makassar Beni Iskandar mengungkapkan telah terjadi pengerusakan, rekayasa dan merusak segel meteran air diduga dilakukan pihak royal apartemen yang berlokasi di kawasan bisnis panakkukang, Makassar.
Disebutkannya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengalami kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pengrusakan, rekayasa meteran itu diduga telah berlangsung selama dua tahun lamanya.
“Itu meter dua tahun lalu kita ganti. Kerugian diperkirakan Rp1,4 miliar. Rumusnya rata rata tagihan per bulan Rp30 juta selama dua tahun,” Beni Iskandar seperti dikutip dari tribun timur. Jumat (2/2).
“Setelah diperiksa ternyata meternya direkayasa sehingga putaran meter jadi lambat. Yang paling krusial dia (Royal Apartemen) merusak segel,” tambah Beni Iskandar.
Beni telah memerintahkan kepada pihaknya untuk segera melakukan penutupan saluran distribusi air ke Royal Apartemen akibat perbuatan tersebut. (LN/tribun)