Merasa Ditipu, Kuasa Direksi Bakal Laporkan Dirut PT. KYP ke Polisi

Foto hasil tangkap layar dari akta notaris Yuli Elvita, S.H,. M. Kn. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-00209 AH. 02.01 Tahun 2018 Nomor salinan Kuasa Direksi Tanggal 30 Maret 2023, Nomor 107 Penghadap Tn. Khairul Fitri.
Foto hasil tangkap layar dari akta notaris Yuli Elvita, S.H,. M. Kn. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-00209 AH. 02.01 Tahun 2018 Nomor salinan Kuasa Direksi Tanggal 30 Maret 2023, Nomor 107 Penghadap Tn. Khairul Fitri.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Merasa ditipu kuasa direktur cabang Mestizo Nato Ade Rusandi bakal melapor Dirut PT. Kemuning Yona Pratama (KYP), Syafriwal ke Direskrimum Polda Sulsel.

Pasalnya Mestizo Nato merasa telah dikelabui Syafriwal yang telah memberikan kuasa direksi kepada dirinya. Mestizo Nato telah diangkat secara Sah oleh Syafriwal sebagai kuasa direksi melalui notaris Yuli Elvita, S.H,. M. Kn. sebagai Kuasa Direksi Tanggal 30 Maret 2023, Nomor 107 Penghadap Tn. Khairul Fitri.

Mestizo Nato ditunjuk selaku kuasa direksi untuk mengikuti tender pengadaan pekerjaan breakwater Beba, Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Setelah sah menjadi kuasa direksi Mestizo Nato kemudian mengikuti proses tender di LPSE Sulsel untuk mengikuti lelang pengadaan pekerjaan breakwater Beba. Seluruh dokumen baik administrasi dan teknis ditandatangani kuasa direksi Mestizo Nato.

Advertisement

Usai PT. Kemuning Yona Pratama, ditetapkan sebagai pemenang tender. Setiba-tiba Syafriwal Dirut PT. Kemuning Yona Pratama, secara sepihak mencabut kuasa direksi pada tanggal 25 Maret 2023 tanpa sepengetahuan Mestizo Nato dan Yuli Elvita, S.H,. M. Kn. Selaku notaris yang menerbitkan kuasa direksi atas permintaan Penghadap Tn. Khairul Fitri.

“Saya terus terang merasa dikelabui oleh saudara Syafriwal. Dengan setiba-tiba dia mencabut kuasa direksi setelah saya membawa PT. Kemuning Yona Pratama, sebagai pemenang tender pengadaan pekerjaan breakwater Beba,” ungkap Mestizo Nato.

Akibat merasa dikelabui Syafriwal. Mestizo Nato berencana akan melapor direktur utama PT. Kemuning Yona Pratama ke Polda Sulsel.

“Saya bersama penasehat hukum saya akan berembuk untuk melapor Syafriwal ke Direskrimum Polda Sulsel. Karena dia dengan seenaknya secara sepihak mencabut kuasa direksi. Sementara biaya yang saya keluarkan untuk mengurus dokumen lelang sangat besar capai puluhan juta rupiah,” kesal Mestizo Nato. (LN)

Advertisement