Merasa Dilupakan, Grup WhatsApp Tim Hukum Berubah Nama Jadi “Tim Hukum MULIA Yang Terlupakan”

0
FOTO: Tangkap layar dari grup WhatsApp Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar (MULIA) nama grup mendadak berubah menjadi
FOTO: Tangkap layar dari grup WhatsApp Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar (MULIA) nama grup mendadak berubah menjadi "Tim Hukum Mulia Yang Terlupakan".

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Grup WhatsApp (WA) Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar (MULIA) nama grup mendadak berubah menjadi “Tim Hukum Mulia Yang Terlupakan”.

Saat pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar nama grup WA “Tim Hukum Mulia”.

Grup tersebut dihuni oleh para praktisi hukum yang ada di kota Makassar. Informasi berhasil dihimpun di grup WhatsApp itu terdapat 52 akun WhatsApp.

Saat dikonfirmasi salah satu anggota grup itu mengungkapkan anggota grup kecewa dengan keadaan saat ini ketika Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham terpilih para tim hukum dilupakan.

Katanya di grup itu, Awal kekecewaan dengan tidak melibatkan tim hukum mulia saat pasangan MULIA terpilih dan dilantik untuk memimpin pemerintahan.

“Anggota di grup WA Tim Hukum Mulia sepertinya kecewa, Sehingga nama grup berubah,” ujar salah satu anggota grup yang namanya enggan dipublikasikan.

Dia mengungkapkan kekecewaan itu imbas dari ditunjuknya pengacara oleh pemerintah kota terkait dengan kasus dugaan penggunaan surat palsu oleh Maghdalena De Munik.

Untuk diketahui Maghdalena De Munik dilaporkan Pemkot Makassar atas dugaan pemalsuan surat terkait aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel.

Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui, Muhammad Izhar Kurniawan, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu siang (4/6).

Izhar didampingi oleh Dr. Makkah HM, SH., MH., Abd. Rasyid, SH., dan Apriady, SH., MH. selaku tim hukum Pemkot Makassar.

“Sepengetahuan saya mereka yang saat ini mendampingi Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar tidak masuk dalam tim hukum Mulia. Dan kami ini saat Pilwakot lalu terdaftar resmi di KPU Makassar,” kata sumber itu. (LN)

Advertisement