LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menkominfo Johnny G Plate usai sudah diperiksa tim penyidik kejaksaan agung RI. Sekertaris Jenderal DPP Nasdem itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam.
Johnny hadir sebagai Saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Kepada awak media Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan dirinya Siap dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Dia mengatakan bersedia dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan darinya terkait kasus tersebut.
“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” kata Johnny.
Johnny dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan agung kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny Plate selama 10 jam lebih mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Diketahui kasus BTS BAKTI sudah menjerat lima orang tersangka. Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka. (**)