Menkeu Bersih bersih DJBC, LASKAR Sulsel Desak Purbaya Periksa Oknum Pejabat Bea Cukai Makassar

0
FOTO: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berbicara kepada wartawan setelah upacara pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 8 September 2025. (FOTO/Reuters/Willy Kurniawan)
FOTO: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berbicara kepada wartawan setelah upacara pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 8 September 2025. (FOTO/Reuters/Willy Kurniawan)

LEGIONNEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah bersih-bersih pegawai nakal masih akan terus berlangsung.

Langkah Menkeu Purbaya itu mendapatkan tantangan dari Ilank Radjab, SH, Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya LASKAR Sulsel telah secara resmi melaporkan RD, MH, TD, BY, dan AK ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis, 10 Oktober 2025.

“Kami (LASKAR) secara resmi telah melaporkan lima pegawai bea cukai Makassar ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kami menunggu pak Menkeu ke Makassar,” ujar Illank Radjab. Minggu (12/10)

“Bukti dugaan perbuatan melawan hukum sudah kami serahkan secara resmi ke pihak DJBC di Jakarta,” katanya.

“Tinggal menunggu tindakan tegas pak Purbaya (Menkeu). Makassar ini pintu gerbang Indonesia bagian timur, Dari pintu inilah bersih bersih Bea cukai dimulai,” tutur mantan aktivis mahasiswa di Makassar ini.

Sekedar untuk diketahui Setelah Direktorat Jenderal Pajak, kini giliran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) jadi sasaran Purbaya.

Beberapa waktu lalu, Menkeu Purbaya pecat 26 pegawai DJP dan menunggu 13 pegawai pajak lainnya.

“Yang lainnya belum ada sampai sekarang. Tapi pesannya sama, ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik,” ujar Menkeu Purbaya, dikutip di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Menkeu Purbaya mengaku tak segan memberhentikan pegawai bea cukai yang ketahuan menyeleweng.

Langkah ini perlu dilakukan untuk menciptakan efek jera di lingkungan DJP maupun DJBC, serta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Intinya, integritas keluarga besar Kemenkeu harus dijaga.

“Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi dari sini. Ke depan kalau masih ada yang macem-macem lagi, saya akan berhentikan juga. Tapi saya yakin dengan semangat yang saya berikan ke mereka, seharusnya ke depan semuanya menyesuaikan, menyelaraskan dengan kebijakan yang baru,” kata dia.

“Jadi saya melihat ke depan kalau ada yang macem-macem ya enggak ada ampun lagi. Tapi kalau yang belakang-belakang, enggak tahu tuh kusut. Biar saja dulu, nanti kalau ada temuan baru, kita proses,” jelas dia.

Dia pun mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas. Khusus pegawai yang bersih, Menkeu Purbaya sudah menyiapkan insentif.

“Nanti kalau bagus tax rationya, sekarang kan 10 persen, kalau bisa 12 persen dalam waktu setahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman ada juga reward, kalau mereka bekerja dengan baik,” tutur Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengeklaim pecat 26 pegawai, dan memproses 13 lainnya.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Dia menegaskan, pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya pula.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih itu menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. “Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujar dia.

Dia mengakui, kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, ujar Bimo, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan,” ujar alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) itu. (LN/*)

Advertisement