Oleh : Tamsil Linrung, Senator DPD RI
DPDRI||Legion News – Profesor Jimly Asshiddiqie yang diinternal DPD sering kita panggil Senator Jimly, sudah bersuara lantang. Bahwa para aktivis tidak pantas ditahan, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarkan, disebarluaskan dan dipertontonkan ke publik.
Seperti perlakuan terhadap Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan beberapa aktivis lain.
Mereka adalah cendekiawan, aktivis, pejuang HAM dan demokrasi serta pemimpin gerakan moral meluruskan kiblat bangsa.
Mereka bukan penjahat. Bukan juga penghianat yang menggadaikan bangsa. Apa yang disuarakan aktivis-aktivis tersebut, bahkan merefleksikan kegelisahan rakyat yang terus mengartikulasikan aspirasi.
Membanjiri jalanan. Dalam eskalasi panjang. Aksi-aksi itu, bahkan masih terus berlangsung hingga hari ini.
Maka festivalisasi penangkapan para aktivis banyak ditentang. Rangkaian kebijakan yang mendahuluinya, UU Omnibus Law bahkan disoroti oleh media internasional seperti The Economist sebagai jalan mundur demokrasi menuju neo otoritarianisme.
Itu adalah aib negara demokrasi sebesar Indonesia.
Kritik lantang Senator Jimly, adalah representasi aspirasi masyarakat yang ril. Jangan biarkan Senator Jimly bersuara sendiri. Apa yang disampaikan, mewakili suara kita selaku anggota DPD RI.
Mestinya juga diperjuangkan secara serius oleh mereka yang menyandang predikat sebagai wakil rakyat. Sangat tidak pantas jika keadaan demikian ini dibiarkan dan menjelma menjadi keridakwarasan kolektif.
Barisan shaf yang terus menerus menyuarakan ketidaksetujuan atau penolakan terhadap banyaknya produk perundang-undangan yang tidak aspiratif semakin panjang.
Sebelum terangkum dalam UU Omnibus Law, masing-masing telah mendapatkan penolakan. Ada UU Minerba, RUU Haluan Ideologi Pancasila hingga RUU Pesantren. Dari 79 UU yang diintegrasikan dalam Omnibus Law, yang paling banyak mendapatkan penolakan adalah klaster Pendidikan dan Ketenagakerjaan.
Bersyukurlah, para Guru Besar ikut bersuara lantang. Padahal, suaranya kerap kali diabaikan, atau sebatas mendapat respons basa-basi formalitas. Karena dianggap hanya suara kaum elite yang tak berakar kuat ke rakyat, dan akan segera berakhir bila telah diberi obat penenang.
Namun Ternyata kali ini, kekuasaan keliru karena mereka yang bersuara adalah yang punya rekam jejak yang berbeda. Punya kiprah pengabdian yang jelas. Mereka adalah Guru Besar yang telah lama berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah bangsa. Seperti Profesor Jimly yang biasa juga dijuluki Sang Pendekar Konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang pertama. Ada juga Guru Besar UGM, Zaenal Mochtar yang mengusung ide Pembangkangan Sipil sebagai ekspresi puncak kemarahan rakyat kepada kekuasaan.
Suara ini tidak main main. Bobotnya tinggi. Para guru besar yang biasanya jarang jarang sejalan dengan mahasiswa, kali ini lain. Hanya kekuasaan yang telah tertutup nurani dan buta mata batinnya yang bisa dengan penuh keangkuhan untuk terus mempertahankan pendapat. Argumen yang bukan hanya tidak popular dan bertentangan dengan arus utama kepentingan rakyat, tapi telah jauh menyimpang dari menjalankan amanat rakyat.
Di tengah arus ketidakwarasan, para Senator yang terhormat harus tampil mendukung aspirasi rakyat. Berbaris di dalam satu shaf bersama Prof. Jimly Asshiddiqie untuk berjuang membebaskan para aktivis pergerakan.
Mereka secara patriotik mewakafkan dirinya demi bangsa ini. Menempuh jalan perjuangan yang dijamin oleh prinsip-prinsip demokrasi.
Bagi DPD, sengkarut problem yang mendera bangsa adalah momentum membuktikan diri jika lembaga perwakilan pembawa aspirasi daerah ini, layak didaulat sebagai pengemban amanah rakyat yang sesungguhnya. Bahkan bisa tampil dalam membangun dialog dengan eksekutif. Dalam kondisi perekonomian yang jauh dari menguntungkan ini, DPD harus mendorong negara agar lebih fokus dalam melakukan pengendalian dan penanganan Covid-19. Serta menyelamatkan rakyat.
Laporan anyar Bank Dunia sudah mewanti-wanti. Sepertiga atau 90 juta penduduk Indonesia saat ini makan lebih sedikit akibat dampak ekonomi Covid-19. Fakta soal Covid-19 dan problem ekonomi serta kebutuhan mendasar rakyat itu, adalah tantangan konkret yang harus diselesaikan. Permasalahan yang tidak bisa diatasi jika situasi tidak kondusif terus dibiarkan dengan menciptakan pemantik-pemantik emosi publik yang berakar pada imajinasi jebakan masa depan yang suram.
DPD dengan modalitas kepercayaan rakyat yang cenderung lebih baik, harus menjadi pelopor. Agar segala bentuk perdebatan yang tidak produktif ditinggalkan. Dahulukan anak negeri. Indonesia yang tegak sebagai Negara Kesatuan, harus bersikap mewujudkan kedaulatan. Menyusun UU berdasarkan kepentingan bangsa dan melindungi seluruh rakyat.
Jangan sampai ada kesan, bila kerja-kerja yang dilakukan adalah balas budi terhadap negara donor. Sehingga kedepan, kita bukan hanya disibukkan dengan berpikir membayar angsuran pinjaman, tapi terancam kehilangan segalanya. Kehilangan aset, kehilangan kemandirian, dan berujung pada kehilangan harga diri dan kedaulatan. DPD RI harus segera bersikap. Bila ini dilakukan, maka DPD akan dikenang punya Nyala dan Nyali.