Mencari Keadilan, JAKI Insiatif Provinsi Bali Pinta APH Usut Tuntas Kasus Perusakan Mobil Pengusaha

FOTO: Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Inisiatif Provinsi Bali
FOTO: Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Inisiatif Provinsi Bali

LEGIONNEWS.COM – JIMBARAN, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Inisiatif Provinsi Bali, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan mobil milik pengusaha CV Bali Marine Service (BMS) Fiona Yapsawaky yang dilakukan OTK (Orang Tak Dikenal) di garasi rumahnya di perumahan Kori Nuansa, Jimbaran, Badung. Kamis, (20/3/2025) sekira pukul 19.30 WITA.

 

Hal tak mengenakan itu terjadi setelah sehari sebelumnya (19/3/2024), dilaksanakan sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) PT PPI Benoa kepada CV BMS di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda kesimpulan dan akan memasuki agenda keputusan di awal bulan April nanti.

mobil milik pengusaha CV Bali Marine Service (BMS) Fiona Yapsawaky yang dilakukan OTK (Orang Tak Dikenal) di garasi rumahnya di perumahan Kori Nuansa, Jimbaran, Badung. Kamis, (20/3/2025) sekira pukul 19.30 WITA.
mobil milik pengusaha CV Bali Marine Service (BMS) Fiona Yapsawaky yang dilakukan OTK (Orang Tak Dikenal) di garasi rumahnya di perumahan Kori Nuansa, Jimbaran, Badung. Kamis, (20/3/2025) sekira pukul 19.30 WITA.

 

Advertisement

Kronologi kejadian itu diutarakan Fiona melalui telepon Whatsapp kepada media ini, sesaat setelah OTK merusak mobil Hyundai Staria miliknya dengan cara dilempar menggunakan batu besar ke kaca belakang mobil dimana pintu garasi setengah terbuka yang memudahkan pelaku melakukan aksinya.

“Di saat hujan deras, dari dalam rumah tiba-tiba suami saya mendengar suara benturan di depan rumah. Ketika keluar, ternyata kaca mobil bagian belakang sudah pecah berantakan dengan batu besar dibawahnya,” ucap Fiona.

Bukan kali pertama kejadian yang membuat Fiona dan keluarganya merasa tidak aman, sebelumnya, Fiona juga mengatakan ketika ia dan keluarga berada di luar Bali selama 2 minggu, mobil yang sama juga telah dirusak dengan cara membuka paksa kap mobil serta memutus kabel rem dan mencoret-coret bodi mobil.

Tidak berapa lama, Jhon Philip, suami dari Fiona Yapsawaky melaporkan kejadian perusakan itu ke Polsek Kuta Selatan bersama dengan tim JAKI Insiatif.

Jhon menyampaikan juga selain soal perusakan mobil, ia mengaku ada pihak yang tidak dikenal mengintimidasi keluarganya dengan cara meracuni anjing peliharaannya sampai mati, bahkan yang lebih parah, kata Jhon, anaknya juga diteror saat berada di sekolah.

“Ini cara-cara intimidatif, tidak fair. Semoga pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku dan motifnya,” harap Jhon.

Sementara Koordinator Wilayah JAKI Insiatif Provinsi Bali, Chandra Wibawa yang akrab disapa Kang Chandra, mengutuk keras perusakan mobil kedua kalinya itu dan dianggapnya sebagai cara pengecut.

“Cara seperti ini adalah cara yang hanya bisa dilakukan oleh seorang pengecut. Fiona Yapsawaky adalah salah satu pengusaha agen kapal Yatch Asli Orang Papua, dimana ia dan suaminya berusaha di Bali serta ikut memberikan kontribusi dalam pengembangan pariwisata Bali, selayaknya mendapat keadilan dan perlindungan kepastian hukum,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada pihak aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang kembali.

“Saya yakin pihak kepolisian dapat segera menangkap serta memproses pelaku perusakan mobil itu. Hal seperti inilah yang menjadi momentum aparat kepolisian dalam menegakkan prinsip supremasi hukum untuk masyarakat yang membutuhkan perlindungan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 perubahan, pasal 30 ayat (4) di mana Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” terang Kang Chandra.

Kang Chandra juga memastikan bahwa JAKI Insiatif Provinsi Bali akan terus mengawal kasus perusakan mobil dan intimidasi lainnya terhadap keluarga Fiona Yapsawaky hingga tuntas. (red)

Advertisement