Memanas, Mahasiwa Ancam Unras di Kejati Sulsel, DPRD Bakal Lapor ke KPK, ini Jawaban Pemkab Bulukumba Soal Jembatan Bialo

0
KPK
KPK

LEGION NEWS.COM – Kisruh antara DPRD dan Pemkab Bulukumba makin memanas sejumlah aktivis Mahasiswa ancam gerunduk Kejaksaan Tinggi dalam bentuk aksi unjuk rasa (Unras).

Aktivis Mahasiswa Makassar menyinggung soal, Pembangunan jembatan Bialo yang ada di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Aktivis mahasis Makassar (AMM) Rafik Rumaf, hingga saat ini masih menjadi perbincangan Publik.

Kepada awak media bahwa ada salah satu proyek jembatan bialo Di kabupaten Bulukumba merupakan proyek siluman, Dimana proyek tersebut dikerjakan Pada tahun 2017 dilanjutkan di tahun anggarkan 2021 senilai Rp23 milyar yang sudah melalui proses lelalang, bahkan sudah ada perusahaan yang dimenangkan akan tetapi diputus di akhir tahun 2021.

“Itukan menjadi pertanyaan Besar dikemanakan anggaran tersebut apalagi tidak ada pembahasan Di DPRD Terkait dengan Peralihan Peruntukkan Anggaran kalau disebut pak sekda menyatakan itu Silva itu artinya anggaran tersebut diketahui DPRD dalam progres pembahasan untuk anggaran tahun depannya namun kenyataanya kan tidak ada,” kata Ketua Aktivis mahasis Makassar.

Pada intinya dalam Proyek ini kami menduga ada persekongkolan Jahat dan Beberapa Orang untuk merugikan negara apalagi ini anggaran APBD Bulukumba yang kami duga dinikmati oleh segelintir orang

Banyak yang menjadi polemik termasuk Pada kontrak kerja dengan pemenang tender PT.Gunung Raya pasalnya Sudah Cacat prosedur dan Kadarluarsa.

“Kami yang tergabung Dalam Aktivis mahasiswa Makassar akan bertandang di kejaksaan tinggi Sulsel Senin 2 Agustus 2022 pekan depan untuk Meminta Kejaksaan tinggi untuk segera Mengusut tuntas kasus tersebut sampai tuntas,” katanya. Kamis, (28/7)

Ditempat lainnya Kepala Bidang (Kabid) Humas Pemkab Bulukumba, Ayatullah Ahmad menangapi dingin rencana aksi aktivis mahasiswa Makassar itu.

Penetapan APBD berlaku untuk jangka waktu 1 tahun dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember dalam tahun berjalan. Olehnya itu, karena penyedia mundur, maka Dipastikan anggaran jembatan sungai bialo tidak terealiasi pada anggaran berjalan.

Demikian halnya pada tahun anggaran berikut jika dianggarkan dan termuat dalam APBD maka berarti dana dan kegiatannya masih ada. Tapi kenyataan pada tahun anggaran berikutnya sudah tidak ada teranggarkan lagi. Sehingga jika ditanyakan kemana dananya?

“Ya sudah pasti masuk dalam Silpa untuk dibuatkan program kegiatan pada tahun berikut yang kebetulan pada tahun 2022 ini sudah tidak dimasukkan lagi dalam APBD yang DPRD terlibat membahas bersama,” ujar Ayatullah. Kamis,

“Terus jika DPRD mengancam melaporkan ke KPK terkait jembatan Bialo, Dari sisi mananya dianggap korupsi?” Tanya dia.

“Tentu ini sangat aneh. Makanya Pemda Bulukumba tidak perlu respon urusan KPK itu. Dan apa betul DPRD secara kelembagaan mau melaporkan Pemda ke KPK?”

“Tidak ada unsur korupsi di situ, temuan apa mau dilaporkan, Tidak ada peralihan anggaran, yang ada anggaran itu tidak terealisasi sehingga menjadi Silpa untuk tahun anggaran berikutnya,” kunci Kabid Humas Pemkab Bulukumba.

Advertisement