Masyarakat Resah Marak Peredaran Narkoba, Miras dan Senjata Tajam, ini Maklumat MUI Sulsel

FOTO: Ketua Umum MUI Sulsel, Prof Dr KH Najamuddin dan Prof. Dr. Sukardi Weda Sekretaris MUI Sulsel bidang Infokom usai menggelar keterangan pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl. Masjid Raya pada 19 November 2022.
FOTO: Ketua Umum MUI Sulsel, Prof Dr KH Najamuddin dan Prof. Dr. Sukardi Weda Sekretaris MUI Sulsel bidang Infokom usai menggelar keterangan pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl. Masjid Raya pada 19 November 2022.

MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers terkait Pembacaan Maklumat tentang Peredaran Narkoba, Minuman Keras, dan Tempat Hiburan Malam dan Maklumat tentang Senjata Tajam, Busur Panah dan Sejenisnya di Sekretariat MUI Sulsel, Jl. Masjid Raya pada 19 November 2022

Mengawali konferensi pers, Sekum MUI Sulsel, Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA mengatakan peredaran narkoba dan THM dan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya merupakan dua maklumat.

Kedua maklumat ini lahir karena cukup meresahkan di tengah masyarakat dan MUI Sulsel melahirkan maklumat terkait kedua hal tersebut untuk membantu Pemerintah mencegah kedua hal tersebut dan membantu Pemerintah untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Presiden Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo

Advertisement

Prof Dr KH Najamuddin, yang juga Ketua Umum MUI Sulsel, dalam mukaddimahnya mengatakan bahwa akhir – akhir ini MUI Sulsel telah melakukan kunjungan ke berbagai kabupaten di Sulsel untuk mengumpulkan informasi dan permasalahan yang ada di masyarakat.

Dalam kunjungan ke beberapa daerah tersebut, banyak permasalahan yang ada di masyarakat kita, dan yang paling menonjol adalah narkoba dan keamanan.

BACA JUGA: Muktamar ke-48, Ribuan Warga Persyarikatan Muhammadiyah Hadir di Stadion Manahan Solo

Kedua masalah ini, bukan hanya tanggungjawab Pemerintah, tetapi juga tanggungjawab kita bersama dan Pemerintah berharap MUI juga turut andil untuk bersama – sama menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan masyarakat, seperti konflik komunal, dan pihak keamanan meminta MUI untuk berpartisipasi dalam penanganan masalah keamanan ini, termasuk diantaranya peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini, ada dua maklumat yang akan dikeluarkan oleh MUI Sulsel. MUI Sulsel bersama – sama dengan Pemerintah melakukan langkah – langkah strategis untuk mencegah terjadinya disharmoni di masyarakat.

Kedua maklumat, Peredaran Narkoba dan Senjata Tajam, Busur Panah dan Sejenisnya dibacakan oleh Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA, yang juga Sekretaris Umum MUI Sulsel. Sebelum membaca kedua maklumat tersebut, Prof Dr Muammar Bakry terlebih dahulu membacakan dalil – dalil yang menjadi dasar pijakan tentang pentingnya kedua maklumat tersebut.

BACA JUGA: Hadir di Muktamar ke 48, Puan: Para Perempuan Hebat Aisyiyah yang Selalu Ceria

Peredaran narkoba memang perlu ditangani secara bersama – sama dan perhatian serius, terutama para penegak hukum, karena akan merusak masa depan bangsa.

Ketua Umum MUI Sulsel, Prof Dr KH Najamuddin mengatakan hampir semua daerah mengeluhkan tentang peredaran narkoba dan ini akan mengancam masa depan generasi muda kita. Di Mesir, kata Beliau, orang yang ditemukan membawa narkoba, maka akan dikenakan hukuman mati karena mereka membunuh masyarakat secara pelan – pelan.

Sebaiknya ada hukuman yang berat kepada para pengedar narkoba, sehingga ada efel jera. Semoga dengan maklumat ini bisa menjadi dasar Pemerintah kita untuk melakukan langkah – langkah tegas, ujarnya. Semoga kedepan masyarakat kita lebih baik, paparnya. Narkoba mengancam generasi kita, mengancam generasi muda bangsa ini sebagai calon Pemimpin bangsa ini.

Prof Dr KH Muammar Bakry merespon pertanyaan jurnalis bahwa perlu pelibatan semua komponen, termasuk kepala rumah tangga untuk menjaga anak masing – masing sehingga permasalahan – permasalahan dalam masyarakat dapat dicegah.

“Dengan hadirnya Ormas Kepemudaan (OKP) adalah bersama – sama Pemerintah untuk mencegah kenakalan remaja, perlu ada kegiatan menarik seperti perlombaan, yang digandrungi oleh generasi milenial untuk menghilangkan kegiatan – kegiatan negatif bagi generasi muda,” tutur Prof Dr KH Muammar Bakry

“Hukuman – hukuman tidak menyelesaikan masalah, tetapi akarnya yang perlu diberantas,” ujarnya.

Prof Dr Sukardi Weda, yang juga Sekretaris MUI Sulsel bidang Infokom menambahkan bahwa yang perlu diperhatikan dalam jual beli, adalah kehalalan barang yang dijual dalam kegiatan jual beli dan tidak ada yang dirugikan. Sukardi Weda juga mengatakan bahwa kehadiran organisasi sipil dan OKP sangat diperlukan untuk mencegah permasalahan – permasalahan dalam masyarakat.

Sukardi Weda, “Bahwa untuk mencegah kenakalan remaja yang menyeramkan dalam masyarakat kita, secara sosiologis perlu pelibatan agen sosialisasi bagi anak, seperti keluarga inti, sekolah, teman bermain anak/peer group/teman sebaya, lingkungan, dan media,” ujarnya.

Prof Dr KH Najamuddin menambahkan Maklumat ini dibuat dalam rangka merespons keinginan Pemerintah Sulawesi Selatan sebagai dasar untuk membuat aturan terkait dengan dua permasalahan ini. (LN)

Advertisement