
LEGIONNEWS.COM – SURABAYA, Aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025) berujung bentrok antara aparat kepolisian dengan gabungan masyarakat sipil.
Aksi tersebut masih se-kaitan dengan tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Sekelompok massa mencoba merangsek masuk ke Gedung Negara Grahadi. Nampak juga sejumlah orang menggunakan jaket ojol secara terus menerus melempar benda ke arah polisi yang berjaga di gerbang Grahadi.
Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi juga melempar benda diduga molotov ke arah halaman sisi timur Grahadi.
Akibatnya api sempat berkobar di halaman Grahadi dan membakar sejumlah motor. Asap hitam membumbung tinggi.
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan ada sejumlah tuntutan dalam aksi ini.
Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk:
1. Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.
2. Memecat dan memberikan hukuman sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan
3. Memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi pada demonstrasi 25-28 Agustus 2025
4. Bebaskan seluruh massa peserta aksi demonstrasi 25-28 Agustus 2025 yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
5. Terapkan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)
























