
LEGIONNEWS. COM – MEDAN, Warga masyarakat Jalan Menteng II Gang Pembangunan Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Apresiasi kinerja Polsek Medan Area dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra Himawan dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan Ebiner Tua Sinaga (48) warga di Jalan Menteng II Gang Jemal Ii Lorong Damai Ii, No 13. Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 wib.
Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Area pada hari Jumat tanggal 25 April 2025.
Kapolsek Medan Area kompol Dwi Himawan Chandra di dampingi Kanit Reskrim iptu Diam Pranata Simangungsong membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan Kronologis Kejadiannya pelaku melintas dari Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan Kelurahan Binjai Kecamatan. Medan Denai Kota Medan dan melihat korban yang bernama Nursu Santoso (42) warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan.Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.
Dijelaskan oleh Kapolsek Medan Area bahwa korban saat itu sedang duduk di gudang mobil tempat dia (Nursu Santoso) bekerja.
Nursu Santoso aktivitas sehari-harinya adalah penjaga gudang mobil. Setiba tiba (Pelaku) Ebiner Tua Sinaga mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.
Senin 13 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 Wib unit reskrim dari Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Ebiner Tua Sinaga sedang berada di Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.
Tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim iptu Dian Pranata Simangungsong langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.
Tiba di lokasi dimaksud pelaku sedang berada ditempat, kemudian langsung dilakukan penangkapan.
Saat ditangkap Ebiner Tua Sinaga dan mengakui bahwa dirinya yang melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Nursu Santosa. Kemudian tim opsnal memboyong pelaku ke Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan. (*)
























