Masih Banyak THM Ilegal di Makassar, Pemprov Sulsel Diminta untuk Bertindak Tegas

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bar dan Restro Elite yang sebelumnya bernama W Superclub sempat menjadi pertanyaan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di kota Makassar.

Kini Elite telah beroperasi. Terkait itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia (BMI), Hanif Aji Muslim.

Kepada media Senin (22/7) Hanif mengatakan soal perubahan nama W Superclub menjadi Elite pihaknya tidak mengetahui. Dia pun meminta agar awak media silahkan di konfirmasi langsung ke pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun diungkapkannya W Superclub yang saat ini berubah nama menjadi Elite dan dikatakannya tidak lagi melakukan aktifitas sebagaimana club malam karena tidak memiliki ijin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Diskotik.

Advertisement

“Justru saya melihat seperti (Elite) harus menjadi contoh bagi semua hiburan malam yang ada di kota Makassar dan Sulsel pada umumnya untuk belajar patuh pada regulasi yang ada,” ujar Ketua Harian BMI itu.

“Saya melihat Elite menjadi tamparan keras buat pihak dinas terkait di Pemprov Sulsel,” tambah Hanif.

Disampaikan pihak PTSP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel justru sangat ketakutan untuk menindaki THM ilegal lainnya di Makassar seperti Exodus, Venn, Tiger, Helens, Noyu, Ebiza, Pizza e’Bira dan lainnya.

“Saya heran juga, kok pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta PTSP ini tidak mampu memberi sanksi tegas kepada mereka padahal perbuatan THM ilegal di makassar ini jauh lebih parah dari apa yang dilakukan Hotman Paris dan W Superclub,” imbuh dia.

“Ini mereka bukan saja membiarkan wanita berhijab masuk ke tempat itu, malah terang terangan menghina dan menginjak injak ummat Islam dengan cara sengaja beraktifitas di tahun baru Islam,”

“Kami tidak habis pikir mengapa seperti ini, Apakah karena pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta PTSP digiring dalam politik bisnis sehingga W Superclub harus dihabisi sementara yang lain dibiarkan karena dianggap sebagai saingan berat atau apa atau apa?” katanya menegaskan.

BMI berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan agar segera melakukan bersih bersih di lingkup Dinas Pariwisata dan PTSP Sulsel.

“Perlu ketegasan Pj Gubernur agar supaya dinas terkait yang melaksanakan teknis melaksanakan fungsi dan tugasnya melakukan kontrol pengawasan dan pengendalian tempat tempat maksiat seperti bar dan THM,” beber Hanif.

“Saya rasa ini penting karena jika tidak maka dinas pariwisata dan PTSP dapat dianggap sebagai salah satu dalang menjamurnya THM ilegal yang tentunya akan berdampak pada rusaknya moral anak bangsa,”

Terpisah, Sikap BMI itu didukung salah satu komunitas Barisan Anak Kolong (BARAK) Kota Makassar, Syarifuddin, SE.

“Saya sejalan dengan sikap tegas Ketua Harian BMI. Pj Gubernur harus bersikap tegas terhadap THM yang tidak sesuai regulasi,” terang Syarifuddin. (*)

Advertisement