LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Masa jabata Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan berakhir di bulan Februari 2026 ini. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menggantikan Ali Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesehatan diisi dari kalangan pensiunan militer. Presiden menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Penunjukan tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky dalam keterangannya kepada media.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

























