Markas Passobis di Desa Tallumae Sidrap Diobok-obok TNI-POLRI

Ilustrasi

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bermula dari Tiga anggota keluarga TNI di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan online atau sobis yang nilainya capai Rp139,12 juta.

Pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 11.00 WITA, Tim TNI-POLRI di Sidrap masuk merengsek ke markas penipuan online itu. Alhasil tujuh orang pelaku passobis yang semuanya merupakan warga Kabupaten Sidrap, yaitu Firman (31), Ancu (41), Wandi (18), Basri (36), Yusril (22), Reza (20), dan Adrian (17).

FOTO: Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, saat memberikan keterangan persnya bersama aparat penegak hukum.
FOTO: Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, saat memberikan keterangan persnya bersama aparat penegak hukum.

Meskipun berhasil menangkap tujuh orang pelaku, beberapa terduga pelaku kabur dan saat ini Polres Sidrap sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.

Didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 96 gawai, 13 laptop, senjata tajam berupa parang 1, printer mini 2, printer besar 1, serta kabel dan charger. Barang-barang elektronik itu disita oleh penyidik Polres Sidrap.

Advertisement

Korban keluarga dari TNI AD, Liska Febrianti, adik kandung Serda Ali Hanafi anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap, mengalami diretas rekening dengan kerugian mencapai Rp7,62 juta.

Korban lainnya pensiunan PNS Kodim 1420/Sidrap, yaitu Hj Megawati. Dia menjadi salah satu korban yang ditipu melalui Facebook, mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta.

Korban penipuan para Passobis selanjutnya dari keluarga TNI AD yaitu Stela. Dia anak dari Anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap, Peltu La Bandung, menjadi korban modus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp120 juta.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam siaran persnya menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Para personel telah bekerjasama untuk menangkap para pelaku. Selanjutnya kami akan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, mengungkapkan bahwa total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada beberapa anggota keluarga TNI yang menjadi korban sobis dengan total kerugian kurang lebih Rp139,12 juta,” ujar Letkol Inf Andika Ari Prihatoro pada Selasa (28/11/2023).

Dalam pengungkapan kasus ini, TNI-Polri Sidrap berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku penipuan online, yang ternyata beroperasi dalam kelompok.

Beberapa pelaku bahkan menggunakan foto profil Facebook Letkol Arm Chairul Cahyadi, Danyon Armed 18/Buritkang, untuk memuluskan aksi penipuannya.

“Pelakunya tidak hanya satu. Mereka berkelompok,” ungkap Letkol Inf Andika Ari Prihatoro.

Beberapa pelaku bahkan menggunakan foto profil Facebook Letkol Arm Chairul Cahyadi, Danyon Armed 18/Buritkang, untuk memuluskan aksi penipuannya.

“Pelakunya tidak hanya satu. Mereka berkelompok,” ungkap Letkol Inf Andika Ari Prihatoro. (**)

Advertisement