LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Mari datang dan Kunjungi yang kini makin menjadi-jadi tampaknya perjudian Mesin Tembak Ikan yang diduga milik ‘DB’ kebal hukum setelah Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun, pada Minggu.(20/8/23)
Saat diketahui lokasi 303 yang Aman tersebut terletak tepatnya di Sinisuka Doorsmeer, pinggir Jl. Jamin Ginting, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan bebas tanpa ada hambatan sama sekali dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak dan sepertinya ada pembiaran.
Mari datang datang dan segera kunjungi tepat di Jl. Jamin Ginting pinggir jalan raya Sinisuka Doorsmeer berdindingkan triplek terdapat satu mesin judi tembak ikan bebas beroperasi dengan para pengunjung yang ramai saat dipantau langsung oleh awak media yang bertugas.
Ketika Pemuda 30 Tahun ditanyai oleh awak media bernama Irfan, bahwa penikmat judi tersebut katakan lokasi bermain disana sangatlah aman tanpa ada hambatan dari pihak manapun terkhusus bagi Aparat Kepolisian.
“Pinggir jalan jamin Ginting Sinisuka Doorsmeer itu bang telah buka disana selama 2 Pekan ini, dan Polisi Delitua mana berani bang.. karena kita duga orang itu sudah menerima upeti dari pihak pemilik Mesin ‘DB’, Tuturnya saat ditanyai wartawan.
Irfan (30) juga mengatakan bahwa penyalur mesin yang menjamur di wilkum Delitua bernama Doni Barus dan pemilik yang bernama kalo tidak salah saya adalah Handoko serta para antek Humasnya dari orang media juga bang berinisial ‘JL’ dan ‘DI’ dari kumpulan organisasi PWR Polrestabes bang”, tutupnya.
Nah setelah kita telah ketahui bersama sesuai telegram KAPOLRI dengan nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 Tentang perintah pemberantasan segala bentuk aktivitas perjudian 303, diharapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beserta Jajarannya, agar dapat segera melakukan sidak dan Razia lokasi Sinisuka Doorsmeer, di pinggir Jl. Jamin Ginting, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH saat dikonfirmasi sebelumnya terkait perjudian 303 di Wilkumnya, masih enggan berkomentar melalui via WhatsApp.
Terpisah, aduan di masyarakat ini terkesan dibiarkan tentu kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kejahatan 3C akan semakin menjadi-jadi.
Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, S.STP, M.SP diminta ikut campur tangan dalam hal ini juga menyangkut kepentingan keamanan penduduknya.
Muhammad Yudha Prastya SSTP, Lurah Kwala Bekala juga sudah sepatutnya ikut turut serta dalam menjaga keamanan warganya yang sudah sangat resah atas kehadiran mesin Judi tembak ikan tersebut sehingga harus segera ditindak bahkan kalau perlu ditangkap semuanya yang terlibat dalam hal itu. (Rizky)