Marak Politik Uang dan Pembagian Sembako H-4, WRC Desak Bawaslu Sulsel Bertindak Tegas

FOTO: Din Arie Lutfi A, SH. Koordinator Divisi Hukum dan HAM WRC Sulawesi Selatan
FOTO: Din Arie Lutfi A, SH. Koordinator Divisi Hukum dan HAM WRC Sulawesi Selatan

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Marak pembagian sembako dan uang H-4 jelang pencoblosan pileg marak. Lembaga antirasuah Watch Relation of Corupption (WRC) Sulawesi Selatan mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel segera bertindak untuk melakukan pengawasan.

“Seharusnya mereka (Bawaslu) di seluruh tingkatannya hingga Panwaslu segera bergerak memantau aktivitas para caleg yang mulai masif melakukan politik uang dan sembako,” terang Koordinator Divisi Hukum dan HAM WRC Sulsel, Din Arie Lutfi A, SH di Makassar. Sabtu malam (10/2/2024).

Dirinya pun berharap sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bersiap-siap menerima aduan masyarakat terhadap pelanggaran pidana pemilu.

“Gakkumdu yang ada di Bawaslu juga harus bersiap siap dengan aduan masyarakat. Soalnya sekarang ada istilah ‘No Viral, No Justice’ begitu viral di platform media sosial yah, segera bertindak,” ujar mantan mahasiswa fakultas hukum syari’ah UINAM ini kepada awak media.

Advertisement

Untuk diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyiapkan 33 posko aduan yang berada di kantor Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di Sulsel.

Selain itu Kejati Sulsel telah menyiapkan personel Kejaksaan yang ditugaskan di setiap sentra Gakumdu.

ā€œUntuk pelaksanaan Pemilu 2024 Kejati Sulsel beserta jajaran siap,ā€ ucap Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menghadiri Talk Show bersama Kemenkominfo yang digelar di hotel Four Points by Sheraton Makassar. Selasa (30/01/2024) lalu.

Tidak hanya posko pemilu. Kajati Sulsel juga mengatakan pihaknya juga menyiapkan hotline pengaduan: 081524187166.

ā€œHotline pengaduan bertujuan untuk menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) penyelanggaraan pemilu serta pengawasan multimedia terhadap berita hoax, black campaign dan monitoring laporan masyarakat melalui sosial media,ā€ ucap mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau juru bicara Jaksa Agung RI itu.

ā€œKesiapan SDM Kejaksaan yang ditugaskan di setiap sentra Gakumdu untuk penanganan Tindak Pidana Pemilu dilaksanakan satu atap secara terpadu, kesiapan kejaksaan dengan penugasan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan sengketa pemilu, dan penyelenggara pemilu menghadapi sengketa.ā€ imbuh Leonard. (LN)

Advertisement